25 Juni 2011

Pendidikan Seks

BAB I
PENDAHALUAN
A.    Latar Belakang
Islam adalah agama yang universal.Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalah pun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satu pun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam. Dalam masalah seks, Islam memandang seks sebagai hal penting dalam kehidupan manusia. Itulah kenapa islam sebagai sebuah agama menjadikan seks sebagai salah satu bagian dalam ayat-ayat Al-Quran. Banyak ayat yang membahas masalah seks, hubungan suami istri, maupun tata cara berhubungan badan.
Orang banyak memandang seks adalah hal tabu yang sangat pantang untuk dibicarakan. Padahal dalam Al-Quran sendiri seks dipaparkan dengan sangat indahnya, dengan kata-kata kiasan yang begitu indah, yang menunjukkan, seks tidak pantang untuk di bicarakan. Islam Memandang pendidikan seks sangat penting karena dengan adanya pendidikan seks sejak dini bisa membentuk manusia yang mempunyai kepribadian yang baik, karena pendidikan seks sangat erat kaitannya dengan pembinaan ilmu fikih, akidah, dan akhlak, di dalam al-Quran telah di gambarkan perkawinan sebagai sebuah ikatan suci yang mampu memberi ketenangan dan ketentraman serta kasih sayang yang sebenar-benarnya firman Allah dalam Surat ar-Rum, ayat 21
            ••   •       
Artinya ;
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Kalau di lihat dari segi bahasa, Seks adalah pencetusan dari cinta antar-individu, dimana daya tarik dan panca indra ikut perperan (Prof.dr. Ida Bagus Gde Manuaba, SpOG dalam Bukunya "Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita". Oleh karena itu di dalam hubungan seks bukan hanya alat kelamin dan daerah erogen (mudah terangsang) ikut berperan tetapi juga psikologis dan emosi.

B.    Rumusan Masalah
1.    Bagaimanakah pergaulan yang benar dalam islam?
2.    Bagaimana pandangan islam tentang seks?
3.    Apa pentingnya pendidikan seks?


BAB II
PEMBAHASAN

1.    Pegaulan yang benar dalam islam
Sudah tidak biasa dipungkiri lagi pada zaman sekarang ini, derasnya informasi lewat teknologi modern yang masuk pada lingkungan kita adalah sebuah tantangan baru bagi kita untuk menjaga para penerus bangsa ini, tentunya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang tidak jauh dari dunia hitam seperti narkoba,dan seks bebas. Lihatlah, pada zaman sekarang seorang anak bisa dengan mudah mengakses internet informasi tentang seks, bahkan yang lebih ironis lagi tidak jarang warnet yang sudah menyediakan film-film yang berbau porno, selain itu mereka juga bisa mendapatkannya lewat buku dan majalah,belum lagi sekarang ini banyak anak yang memegang HP bagus, yang salah memanfaatkannya, yaitu sebagai pemutar video porno yang mana ini akan sulit untuk diketahui oleh orang tua.
Fenomena seks bebas di kalangan remaja saat ini sangat mengkhawatirkan. Mungkin dari mereka kebanyakan minimnya ilmu pengetahuan tentang agamanya, selain itu banyak juga factor lainya yang mendukung semua itu, Pertanyaannya adalah, apa yang mesti kita lakukan? Menurut saya, tidak ada pilihan lain, kecuali dengan berusaha menegakkan dan menjungjung tinggi akhlak Islam. Dan untuk itu setiap kita hendaknya merasa bertanggung jawab untuk mewujudkannya.
Islam adalah agama sempurna. Agama mulia ini diturunkan dari Allah Sang Maha Pencipta, Yang Maha Mengetahui tentang seluk beluk ciptaan-Nya. Dia turunkan ketetapan syariat agar manusia hidup tenteram dan teratur. Diantara aturan yang ditetapkan Allah SWT bagi manusia adalah aturan mengenai tata cara pergaulan antara pria dan wanita. Berikut rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh setiap muslim agar mereka terhindar dari perbuatan zina yang tercela:
a.    Hendaknya setiap muslim menjaga pandangan matanya dari melihat lawan jenis secara berlebihan. Dengan kata lain hendaknya dihindarkan berpandangan mata secara bebas.
Firman Allah berikut ini,
            •              
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih baik bagi mereka…katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluany…” (QS.An-Nuur: 30-31).
Awal dorongan syahwat adalah dengan melihat. Maka jagalah kedua biji mata ini agar terhindar dari tipu daya syaithan. Tentang hal ini Rasulullah bersabda,
“Wahai Ali, janganlah engkau iringkan satu pandangan (kepada wanita yang bukan mahram) dengan pandangan lain, karena pandangan yang pertama itu (halal) bagimu, tetapi tidak yang kedua!” (HR. Abu Daud).
b.    hendaknya setiap muslim menjaga auratnya masing-masing dengan cara berbusana islami agar terhindar dari fitnah. Secara khusus bagi wanita.
Allah SWT berfirman,
“…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS.An-Nuur: 31)
Dalam hal menjaga aurat, Nabi pun menegaskan sebuah tata krama yang harus diperhatikan, beliau bersabda: “Tidak dibolehkan laki-laki melihat aurat (kemaluan) laki-laki lain, begitu juga perempuan tidak boleh melihat kemaluan perempuan lain. Dan tidak boleh laki-laki berkumul dengan laki-laki lain dalam satu kain, begitu juga seorang perempuan tidak boleh berkemul dengan sesama perempuan dalam satu kain.” (HR. Muslim)
c.     tidak berbuat sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina (QS. Israa’: 32) misalnya berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram. Nabi bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahramnya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaithan (HR. Ahmad).
d.    menjauhi pembicaraan atau cara berbicara yang bisa ‘membangkitkan selera’.hendaknya tidak berbaur antara pria dengan wanita dalam satu tempat.Hal ini diungkapkan Abu Asied, “Rasulullah saw pernah keluar dari masjid dan pada saat itu bercampur baur laki-laki dan wanita di jalan, maka beliau berkata: “Mundurlah kalian (kaum wanita), bukan untuk kalian bagian tengah jalan; bagian kalian adalah pinggir jalan (HR. Abu Dawud).
Dari uraian di atas jelaslah bagi kita bahwa pria dan wanita memang harus menjaga batasan dalam pergaulan. Dengan begitu akan terhindarlah hal-hal yang tidak diharapkan. Tapi nampaknya rambu-rambu pergaulan ini belum sepenuhnya difahami oleh sebagian orang. Karena itu menjadi tanggung jawab kita menasehati mereka dengan baik. Tentu saja ini harus kita awali dari diri kita masing-masing. Semoga Allah senantiasa membimbing kita dan menjauhkannya dari perbuatan tercela dan perbuatan yang tidak terpuji. Amin.

2.    Pandangan Islam Tentang Seks
Islam adalah agama fitrah yang sangat memperhatikan masalah seksualitas karena ini adalah kebutuhan setiap manusia, sebagaimana firman Allah swt
           •         
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.

Sebagai bagian dari fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual. Islam memberikan panduan lengkap agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya. namun bukan pula hal yang dibebaskan sedemikian rupa bak layaknya seekor hewan yang berhubungan dengan sesamanya.
1.    Pernikahan
Menikah dan kehidupan berkeluarga merupakan salah satu sunnatullah terhadap makhluk, yang mana dia merupakan sesuatu yang umum dan mutlak dalam dunia kehidupan hewan serta tumbuh-tumbuhan. Adapun manusia: bahwasanya Allah tidak menjadikannya seperti apa yang ada pada kehidupan selainnya yang bebas dalam penyaluran syahwat, bahkan menentukan beberapa peraturan yang sesuai dengan kehormatannya, memelihara kemuliaan dan menjaga kesuciaannya, yaitu dengan melakukan pernikahan syar'i yang menjadikan hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita merupakan hubungan mulia, dilandasi oleh keridhoan, dibarengi oleh ijab kabul, kelembutan serta kasih sayang. Sehingga bisa menyalurkan syahwatnya dengan cara benar, menjaga keturunan dari kerancuan dan juga sebagai penjagaan bagi wanita agar tidak dijadikan sebagai mainan bagi setiap orang yang menjamahnya.
a.    Hikmah di Syariatkannya Nikah
1)    Pernikahan merupakan suasana solihah yang menjurus kepada pembangunan serta ikatan kekeluargaan, memelihara kehormatan dan menjaganya dari segala keharaman, nikah juga merupakan ketenangan dan tuma'ninah, karena dengannya bisa didapat kelembutan, kasih sayang serta kecintaan diantara suami dan isteri.
2)    Nikah merupakan jalan terbaik untuk memiliki anak, memperbanyak keturunan, sambil menjaga nasab yang dengannya bisa saling mengenal, bekerja sama, berlemah lembut dan saling tolong menolong.
3)    Nikah merupakan jalan terbaik untuk menyalurkan kebutuhan biologis, menyalurkan syahwat dengan tanpa resiko terkena penyakit
4)    Nikah bisa dimanfaatkan untuk membangun keluarga solihah yang menjadi panutan bagi masyarakat, suami akan berjuang dalam bekerja, memberi nafkah dan menjaga keluarga, sementara isteri mendidik anak, mengurus rumah dan mengatur penghasilan, dengan demikian masyarakat akan menjadi benar
b.    Hukum nikah
Hukum menikah itu sangat tergantung pada keadaan orang yang hendak melakukan tadi,jadi hukum nikah itu dapat di klasifikasikan sebagai berikut
1)    wajib. yaitu apabila orang yang hendak menikah telah mampu sedang ia tidak segera menikah amat dikhawatirkan akan berbuat zina
2)    sunnah, yaitu mana kala orang yang hendak menikah menginginkan sekali punya anak, tetapi ia
mampu mengendalikan diri.dari perbuatan zina, baik ia sudah berminat menikah atau belum. Walaupun jika menikah nanti ibadah sunnah yang sudah biasa ia lakukan akan terlantar
3)    makruh, yaitu apabila orang yang hendak menikah belum berminat punya anak, juga belum pernah menikah sedangkan ia mampu menahan diri dari berbuat zina.padahal ia menikah sunnahnya
terlantar.
4)    mubah,yaitu apabila orang yang hendak menikah mampu menahan gejolak nafsunya dari berbuat zina, sementara ia belum berminat memiliki anak dan seandainya ia menikah ibadah sunnahnya
tidak sampai terlantar
5)    haram, yaitu bagi orang yang apabila ia kawin, justru akan merugikan istrinya karena ia tidak mampu memberi nafkah lahir dan nafkah bathin.
Hubungan seksual antara pasangan suami istri bukanlah hal yang terlarang untuk dibicarakan didalam islam namun bukan pula hal yang dibebaskan sedemikian rupa bak layaknya seekor hewan yang berhubungan dengan sesamanya. Ayat diatas menunjukkan betapa islam memandang seks sebagai sesuatu yang moderat sebagaimana karakteristik dari islam itu sendiri. Ia tidaklah dilepas begitu saja sehingga manusia bisa berbuat sebebas-bebasnya dan juga tidak diperketat sedemikian rupa sehingga menjadi suatu pekerjaan yang membosankan
Hubungan seks yang baik dan benar, yang tidak melanggar syariat selain merupakan puncak keharmonisan suami istri serta penguat perasaan cinta dan kasih sayang diantara mereka berdua maka ia juga termasuk suatu ibadah disisi Allah swt, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”..dan bersetubuh dengan istri juga sedekah. Mereka bertanya,’Wahai Rasulullah, apakah jika diantara kami menyalurkan hasrat biologisnya (bersetubuh) juga mendapat pahala?’ Beliau menjawab,’Bukankah jika ia menyalurkan pada yang haram itu berdosa?, maka demikian pula apabila ia menyalurkan pada yang halal, maka ia juga akan mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)
Hubungan intim, menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi), sesuai dengan petunjuk Rasulullah memiliki tiga tujuan: memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia, mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya, dan meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah. Ulama salaf mengajarkan, “Seseorang hendaknya menjaga tiga hal pada dirinya: Jangan sampai tidak berjalan kaki, agar jika suatu saat harus melakukannya tidak akan mengalami kesulitan; Jangan sampai tidak makan, agar usus tidak menyempit; dan jangan sampai meninggalkan hubungan seks, karena air sumur saja bila tidak digunakan akan kering sendi.
2.    Pentingnya pendidikan seks
Pendidikan seks pada dasarnya merupakan salah satu upaya untuk mengurangi atau mencegah perilaku seks yang tidak pada tempatnya sehingga berdampak negative pada remaja seperti : kehamilan yang tidak diharapkan,penyakit menular seksual,depesi dan perasaan dosa. Sex education/pendidikan seks sebenarnya berarti pendidikan seksualitas yaitu suatu pendidikan mengenai seksualitas dalam arti luas. Seksualitas meliputi berbagai aspek yang berkaitan dengan seks, yaitu aspek biologik, orientasi, nilai sosiokultur dan moral, serta perilaku.
Sesuai dengan kelompok usia berdasarkan perkembangan hidup manusia, maka pendidikan sex dapat dibagi menjadi pendidikan seks untuk anak prasekolah dan sekolah, pendidikan seks untuk remaja, untuk dewasa pranikah serta menikah.
Sex education untuk anak-anak bertujuan agar anak mengerti identitas dirinya dan terlindung dari masalah seksual yang dapat berakibat buruk bagi anak. Pendidikan seks untuk anak pra sekolah lebih bersifat pemberian informasi berdasarkan komunikasi yang benar antara orangtua dan anak.
Sex education untuk remaja bertujuan melindungi remaja dari berbagai akibat buruk karena persepsi dan perilaku seksual yang keliru. Sementara pendidikan sex untuk dewasa bertujuan agar dapat membina kehidupan sexual yang harmonis sebagai pasangan suami istri. Pendidikan seksual selain menerangkan tentang aspek-aspek anatomis dan biologis juga menerangkan tentang aspek-aspek psikologis dan moral. Pendidikan seksual yang benar harus memasukkan unsur-unsur hak asasi manusia. Juga nilai-nilai kultur dan agama diikutsertakan
Dengan memberikan pendidikan seks kepada remaja sejak dini dengan cara yang tepat, baik secara formal, non formal maupun informal, diharapkan kita semua dapat menghindarkan para remaja dari berbagai perilaku menyimpang maupun risiko seksual yang tidak pada tempatnya.

BAB III
KESIMPULAN

Akibat dari pergaulan pada saat ini yaitu tidak jauh dari pegaulan seks bebas,ini semua mungkin diakibatkan karna minimnya ilmu pengetahuan tentang agama serta faktor-faktor lainya seperti keluarga,lingkungan dan lain-lain dan kurangnya sosialisasi tentang pendidikan seks,
Islam adalah agama fitrah yang sangat memperhatikan masalah seksualitas karena ini adalah kebutuhan setiap manusia, Sebagai bagian dari fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual. Islam memberikan panduan lengkap agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya. namun bukan pula hal yang dibebaskan sedemikian rupa bak layaknya seekor hewan yang berhubungan dengan sesamanya. Dalam islam,tentunya orang yang melakukan hubungan seks harus sah dulu dalam sudah menikah, dan islam juga mengatur tata cara berhubungan seks yang baik dan benar.
 Dengan memberikan pendidikan seks kepada remaja sejak dini dengan cara yang tepat, baik secara formal, non formal maupun informal, diharapkan kita semua dapat menghindarkan para remaja dari berbagai perilaku menyimpang maupun risiko seksual yang tidak pada tempatnya. Disisi lain diharapkan para remaja lebih memahami masalah sekssualitas dan akibat-akibatnya bila dilakukan tanpa mematuhi peraturan hukum,agama, dan adat istiadat serta penyakit yang dapat ditimbulkan dari perilaku seksual yang keliru.

[Read More...] - Pendidikan Seks

Aplikasi Teori Humanistik Dalam Dunia Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan, guru dan siswa adalah dua komponen yang tidak dapat dipisahkan. Jika guru tidak ada maka siswa akan sulit berkembang, begitu juga sebaliknya jika siswa tidak ada maka guru tidak dapat memberikan ilmunya dan ia tidak akan disebut guru.
Setiap anak memiliki kepribadian yang berbeda dengan yang lainnya, ada yang memiliki watak yang lembut dan ada juga yang keras. Prilaku-prilaku siswa yang seperti itu tidak dapat kita ketahui jika kita tidak mendekati mereka. Artinya untuk memahami tingkah laku mereka kita harus mengetahui bagaimana dia mempersepsikan perbuatannya pada suatu situasi. Terkadang sering kita jumpai, hal-hal yang aneh menurut kita belum tentu aneh menurut mereka.
Dalam dunia psikologi dikenal suatu teori humanistik yang khusus membahas tentang prilaku seseorang, dan hal ini akan kita bahas dalam makalah ini. Bagaima penerapan psikologi humanistik dalam pembelajaran yang akan memberikan dampak yang signifikan terhadapa perkembangan anak didik.
Makalah ini berjudul APLIKASI TEORI HUMANISTIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN. Diharapkan dengan adanya tulisan ini kita dapat lebih mengenal siswa kita. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin.

B.    Rumusan Masalah
1.    Bagaimanakah sejarah timbulnya psikologi humanistik?
2.    Bagaimanakah orientasi psikologi humanistik?
3.    Siapa sajakah tokoh-tokoh dalam aliran humanistik?
4.    Bagaimana aplikasi teori humanistik dalam pendidikan?
5.    Bagaimanakah peran guru dalam teori humanistik?

BAB II
PEMBAHASAN
1.    Sejarah Timbulnya Psikologi Humanistik
Pada akhir tahun 1940-an muncullah suatu perspektif psikologi baru. Orang-orang yang terlibat dalam penerapan psikologilah yang berjasa dalam perkembangan ini, misalnya ahli-ahli psikologi klinik, pekerja-pekerja sosial dan konseler, bukan merupakan hasil penelitian dalam bidang proses belajar. Gerakan ini berkembang dan kemudian dikenal sebagai psikologi humanistik. Psikologi ini berusaha untuk memahami prilaku seseorang dari sudut si pelaku(behaver),buakn dari pengamat(observer)
Dalam dunia pendidikan, aliran humanistik muncul pada tahun 1960 sampai dengan 1970-an dan kemudian perubahan-perubahan dan inivasi yang terjadi selama dua dekade yang terakhir pada abad 20 ini pun juga akan menuju pada arah ini. John Jarolimak & Clifford D Foster, 1976(wasty somanto,2006,136)
2.    Orientasi psikologi humanistik
Psikologi humanistik atau disebut juga dengan nama psikologi kemanusiaan adalah suatu pendekatan yang multifaset terhadap pengalaman dan tingkah laku manusia, yang memusatkan perhatian pada keunikan dan aktualisasi diri manusia. Bagi sejumlah ahli psikologi humanistik ia adalah alternatif, sedangkan bagi sejumlah ahli psikologi humanistik yang lainnya merupakan pelengkap bagi penekanan tradisional behaviorisme dan psikoanalis.
Psikologi humanistik juga memberikan sumbangannya bagi pendidikan alternatif yang dikenal dengan sebutan pendidikan humanistik (humanistic keseluruhan melalui pembelajaran nyata. Pengembangan aspek emosional, sosial, mental, dan keterampilan dalam berkarier menjadi fokus dalam model pendidikan humanistic.
Perhatian Psikologi Humanistik yang utama tertuju pada masalah bagaimana tiap-tiap individu dipengaruhi dan dibimbing oleh maksud-maksud pribadi yang mereka hubungkan kepada pengalaman-pengalaman mereka sendiri. Menurut para pendidik aliran humanistik, penyusunan dan penyajian materi pelajaran harus sesuai dengan perasaan dan perhatian siswa.
Aliran humanistik menggugah para psikolog untuk menyadari arti penting ketbutuhan psikologis manusia yang sangat mendasar seperti kebutuhan-kebutuhan kasih sayang,cinta,harga diri,pengakuan dari orang lain rasa memiliki,menyatakan diri/pemunculan diri,dan lain sebagainya, semua kebutuhan itu sama pentingnya dengan kebutuhan biologis manusia sperti makan dan minum.
Meskipun teori ini sangat menekankan pentingnya isi dari proses belajar,dalam kenyataan teori ini lebih banyak berbicara tentang pendidikan dan proses belajar dalam bentuknya yang paling ideal. Dengan kata lain teori ini lebih tertarik kepada ide belajar dalam bentuknya yang paling ideal dari pada belajar seperti apa adanya,seperti apa yang bias kita amati dalam dunia keseharian. Wajar jika teori ini sangat bersifat eklektika. Teori apa pun dapat dimanfaat ka nasal tujuan untuk “memanusiakan manusia” (mencapai aktualisasi diri dan sebagainya itu) dapat tercapai.
teori kepribadian humanistik ini direpresentasikan oleh teori kepribadian Maslow, maka ajaran-ajaran dasar psikologi humanistik yang akan kita bahas untuk sebagian besar berasal dari Maslow. Ajaran-ajaran yang disampaikannya antara lain
1.    Individu sebagai keseluruhan yang integral
Salah satu aspek yang fundamental dari psikologi humanistik adalah ajarannya bahwa manusia atau individu harus dipelajari sebagai keseluruhan yang integral, khas, dan terorganisasi. Maslow merasa bahwa para ahli psikologi di masa lalu maupun sekarang terlalu banyak membuang waktu untuk menganalisa kejadian-kejadian (tingkah laku) secara terpisah dan mengabaikan aspek-aspek dasar dari pribadi yang menyeluruh. Dalam perumpamaan umum, pernyataan Maslow ini bisa dinyatakan melalui ungkapan bahwa para ahli psikologi itu hanya mempelajari pohon-pohon, bukan hutan. Dalam teori maslow dengan prinsip holistiknya itu, motivasi mempengaruhi individu secara keseluruhan, dan bukan secara sebagian.
2.    Ketidak relevanan penyelidikan dengan hewan
Maslow dan para teoris kepribadian humanistik umumnya memandang manusia sebagai makhluk yang berbeda dengan hewan apa pun. Ia menganggap bahwa behaviorisme dengan filsafat yang menyertainya telah mendehumanisasikan manusia dengan memandangnya tak lebih dari mesin pengolah reflek-reflek berkondisi dan tak berkondisi. Maslow menegaskan bahwa peyelidikan dengan hewan tidak relevan bagi upaya memahami tingkah laku manusia karena hal itu mengabaikan cirri-ciri yang khas manusia seperti adanya gagasan-gagasan, nilai-nilai, rasa malu, cinta, semangat, humor, rasa seni, kecemburuan, dan sebagainya, dan dengan kesemua ciri yang dimilikinya itu manusia bisa menciptakan pengetahuan, puisi, musik, dan pekerjaan-pekerjaan khas manusia lainnya.
3.    Pembawa baik manusia
Psikologi humanistik memiliki anggapan, bahwa manusia itu pada dasarnya adalah baik, atau tepatnya netral. Menurut persepektif humanistik, kekuatan jahat atau merusak yang ada pada manusia itu adalah hasil dari lingkungan yang buruk, dan bukan merupakan bawaan.
4.    Potensi kreatif manusia
Potensi kreatif manusia merupakan potensi yang umum pada manusia, jika setiap orang memiliki kesempatan atau menghuni lingkungan yang menunjang, setiap orang dengan kreatifitasnya itu akan mampu mengungkapkan segenap potensi yang dimilikinya. Maslow mengingatkan bahwa, untuk menjadi kreatif seorang itu tidak perlu memiliki bakat atau kemampuan khusus. Kreativitas itu tidak lain adalah kekuatan yang mengarahkan manusia kepada pengekspresian dirinya.
5.    Penekanan pada kesehatan psikologis
Psikologi humanistik memandang self-fulfillment sebagai tema yang utama dalam hidup manusia, suatu tema yang tidak akan ditemukan pada teori-teori lain yang berlandaskan studi atas individu-individu yang mengalami gangguan.
3.    Tokoh-Tokoh Aliran Humanistik
Ada beberapa tokoh yang menonjol dalam aliran Humanistik seperti: Combs, Maslov dan Rogers. Berikut kita akan mencoba mengenal bagaimana teori yang dinyatakan oleh mereka.
1.    Combs
Combs dan kawan-kawan menyatakan apabila kita ingin memahami prilaku orang kita harus mencoba memahami dunia persepsi orang itu. Apabila kita ingin mengubah prilaku seseorang, kita harus berusaha mengubah keyakinan atau pandangan orang itu, prilaku dalamlah yang membedakan seseorang dengan yang lainnya. Combs dan kawan-kawan selanjutnya mengatakan bahwa prilaku buruk itu seungguhnya tak lain hanyalah dari ketidakmauan seseorang untuk tidak melakukan sesuatu yang tidak akan memberikan kepuasan bagi dirinya. Apabila seorang guru mengeluh bahwa siswanya tidak mmempunyai motivasi untuk melakukan sesuatu, ini sesungguhnya berarti, bahwa siswa tidak mempunyai motivasi untuk melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh gurunya. Apabila guru memberikan aktifitas yang lain, mungkin sekali siswa akan memberikan reaksi yang fositif.Para ahli Humanistik melihat adanya dua bagian pada learning, ialah:
1. Pemerolehan informasi baru
2. Personalisasi informasi, ini pada individu.
Combs berpendapat bahwa adalah salah kalau guru beranggapan bahwa murid-muridnya akan sudah belajar kalau bahan pelajaran yang di susun secara rapi dan disampaikan dengan bagus. Sebab arti dan maknanya tidak melekat pada bahan pelajaran itu, murid sendirilah yang mencerna dan menyerap arti dan makna bahan pelajaran tersebut ke dalam dirinya. Yang menjadi masalah dalam mengajar ialah bukan bagaimana bahan pelajaran itu disampaikan, tetapi bagaimana membantu murid memetik arti dan makna yang terkandung di dalam bahan pelajaran tersebut. Apabila murid-murid dapat mengkaitkan bahan pelajaran tersebut dengan hidup dan kehidupan mereka, guru boleh bersenang hati bahwa misinya telah berhasil.
Combs memberikan lukisan persepsi diri dan persepsi dunia seseorang seperti dua lingkaran (besar dan kecil) yang bertitik pusat satu. Lingkaran kecil (1) adalah gambaran dari persepsi diri dan lingkungan besar (2) adalah persepsi dunia. Makin jauh peristiwa-peristiwa itu dari persepsi diri makin besar pengaruhnya terhadap perilakunya. Jadi hal-hal yang mempunyai sedikit hubungan dengan diri, makin mudah hal itu terlupakan.
2.     Abrahama H. Maslov
Dia dikenal sebagai salah satu tokoh yang menonjol dari psikologi humanistik. Karyanya dibidang pemenuhan kebutuhan mempunyai pengaruh yang tidak kecil dalam upaya memahami motivasi manusia. Sebagian besar dari teorinya yang penting didasarkan atas asumsi bahwa dalam diri manusia ada dua hal:
1.    Suatu usaha yang positif untuk berkembang,
2.    Kekuatan untuk melawan atau menolak perkembangan itu (Maslov, 1968)
Pada diri masing-masing orang mempunyai berbagai perasaan takut seperti rasa takut untuk berusaha atau berkembang, takut untuk mengambil kesempatan, takut membahayakan apa yang sudah ia miliki dan sebagainya. Tetapi mendorong untuk maju ke arah keutuhan, keunikan diri, ke arah berfungsinya semua kemampuan, ke arah kepercayaan diri menghadapi dunia luar dan pada saat itu juga ia dapat menerima diri sendiri (Self).
Menurut Maslov ada beberapa kebutuhan, terutama kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, yang lebih asasi. Kemudian ada pula kebutuhan tertentu yang harus dipenuhi sebelum memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lebih tinggi tingkatannya.
Kebutuhan jasmaniah seperti makan, minum dan tidur, menuntut sekali untuk dipuaskan. Sekali kebutuhan-kebutuhan ini dipenuhi, muncullah kebutuhan pada tingkat berikutnya, yaitu kebutuhan keamanan seperti kebutuhan untuk kesehatan dan kebutuhan untuk terhindar dari bencana dan bahaya. Pemuasan kebutuhan keamanan diikuti oleh timbulnya kebutuhan untuk memiliki dan cinta kasih seperti dorongan untuk mempunyai kawan dan berkeluarga, dorongan untuk menjadi anggota kelompok dan sebagainya ketidak mampuan untuk memenuhi kebutuhan ini bisa mendorong seseorang untuk berbuat yang lain untuk memperoleh pengakuan dan perhatian. Misalnya orang menggunakan prestasi sebagai pengganti cinta kasih. Berikutnya ialah kebutuhan harga diri, yaitu kebutuhan untuk dihargai, dihormati dan dipercaya oleh orang lain.
Setelah kebutuhan yang tingkatannya lebih rendah ini terpenuhi mak motivasi lalu diarahkan ke terpenuhinya kebutuhan aktualisasi dirri yaitu kebutuhan untuk mengembangkan potensi atau bakat dan kecenderungan tertentu. Aktualisasi diri dilakukan setiap orang berbeda-beda. Misalnya mengembangkan kegemaran, membaca buku, mengendarai mobil, mendidik dan membesarkan anak, menjadi guru dan sebagainya. Menyusul setelah kebutuhan ini adalah kebutuhan untuk tahu dan mengerti, kebutuhan untuk memuaskan rasa ingin tahu, mencari ilmu pengetahuan dan memperoleh pemahaman. Dan akhirnya Maslov berpendapat bahwa tidak sedikit orang yang mempunyai kebutuhan estetis, dorongan keindahan, yaitu kebutuhan akan ketenaran, kesimetrisan dan kelengkapan.
Secara terperinci apa yang disampaikan Maslov dapat dilihat dalam penjelasan berikut. Maslow membagi kebutuhan tersebut menjadi 5 secara garis besar, yaitu:
1)    Kebutuhan-kebutuhan fisiologi.
Umumnya kebutuhan fisiologi bersifat menjaga keseimbangan unsur-unsur fisik seperti makan, minum, istirahat. Kebutuhan fisiologi sangat kuat dalam keadaan absolute (kelaparan dan kehausan) semua kebutuhan lain akan ditinggalkan dan orang mencurahkan semua kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan ini.
2)     Kebutuhan akan rasa aman.
Kebutuhan akan rasa aman ini sudah muncul sejak bayi dalam bentuk menangis, dan berteriak ketakuatan karena perlakuan yang kasar atau dirasa sebagai sumber bahaya. Anak akan lebih aman berada dalam suasana keluarga yang teratur.
Pada usia dewasa pun kebutuhan akan rasa aman itu tampak dan berpengaruh secara aktif. Wujud dari kebutuhan tersebut adalah:
a. Kebutuhan pekerjaan dan gaji yang tetap, tabungan dan asuransi.
b. Praktek beragama dan keyakinan filsafat tertentu membantu orang untuk mengorganisir dunianya menjadi lebih bermakna dan seimbang, sehingga orang merasa lebih "selamat " (semasa hidup dan sesudah mati).
3)    Kebutuhan akan cinta dan rasa saling memiliki.
Kebutuhan akan cinta dan rasa, memiliki ini adalah suatu kebutuhan yang mendorong individu untuk mengadakan hubungan efektif atau ikatan emosional dengan individu lain.
Maslow menolak pandanagan Freud, bahwa cinta adalah sublimasi dari inting seks. Meurutnya, cinta tidak sinonim dengan seks, cinta adalah hubungan sehat sepasang manusia yang melibatkan perasaan saling menghargai, menghormati dan mempercayai. Dicintai dan diterima adalah jalan menuju perasaan yang sehat dan berharga, sebaliknya tanpa cinta menimbulkan kesia-siaan, kekosongan dan kemarahan.
4)    Basic need: self-esteem need.
Ada dua jenis self-esteem:
a.    Self respect: kebutuhan kekuatan, penguasaan, kompetensi, prestasi, kepercayaan diri, kemandirian, dan kebebasan. Orang butuh mengetahui bahwa dirinya berharga dan mampu menguasai tugas dan tantangan hidup.
b.    Respect from others: kebutuhan prestise, penghargaan dari orang lain, status, ketenaran, dominasi, menjadi penting, kehormatan, diterima dan apresiasi. Orang butuh-tahu bahwa dirinya dikenal baik dan dinilai baik oleh orang lain.
5)    Metaneed: self actualization need.
Akhirnya, susudah semua kebutuhan dasar terpenuhi, muncullah kebutuhan aktualisasi diri, kebutuhan menjadi sesuatu yang orang itu mampu mewujudkannya memakai secara maksimal seluruh bakat-kemampuan-potensinya. Self-actualization adalah menjadi manusia mencapai puncak potensinya. Aktualisasi ini memadai sejumlah kebutuhan yakni 17 metaneed being-values (hidup-berharga).
Hirarki kebutuhan manusia tersebut mempunyai implikasi yang penting yang harus diperhatikan oleh guru sewaktu mengajar. Barangkali guru akan mengalami kesulitan memahami mengapa anak-anak tertentu tidak mengerjakan pekerjaan rumahnya, mengapa anak-anak yang lain tidak tenang jika di dalam kelas atau mengapa anak-anak yang lainnya lagi sama sekali tidak berminat dalam belajar. Guru beranggapan bahwa hasrat untuk belajar itu merupakan kebutuhan yang penting bagi semua anak, tetapi menurut Maslov minat atau motivasi untuk belajar tidak dapat berkembang kalau kebutuhan-kebutuhan pokok tidak terpenuhi. Anak-anak yang datang ke sekolah tanpa makan pagi yang cukup atau tanpa sebelumnya dapat tidur dengan nyenyak, atau membawa persoalan-persoalan keluarga yang sifatnya pribadi, cemas, tidak berminat mengaktualisasi dirinya dengan memanfaatkan belajar sebagai sarana untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya. Mereka ini tidak akan bisa menyerap pelajaran yang disampaikan oleh guru.
3.    Carl R. Rogers
Rogers adalah seorang psikolog humanistik yang gagasan-gagasannya berpengaruh terhadap pikiran dan praktek pendidikan. Lewat karya-karyanya yang tersohor sepertiFreedom to Learn and Freedom to learn for the 80’s, ia menunjukkan sejumlah prinsif-prinsif belajar humanistik yang penting, di antaranya ialah:
a.    Hasrat untuk belajar
Menurut rogers manusia itu memiliki hasrat alami untuk belajar. Hal itu dapat dibuktikan: perhatikan saja betapa ingin tahunya anak kalau ia sedang mengeksplorasi lingkungannya. Dorongan ingin tahu untuk belajar ini merupakan asumsi dasar pendidikan humanistik.
b.     Belajar yang berarti
Hal ini terjadi apabila yang dipelajari relevan dengan kebutuhan dan maksud anak. Anak akan belajar dengan cepat apabila yang dipelajari itu mempunyai arti baginya. Contoh, anak cepat belajar menghitung uang receh karena uang tersebut dapat digunakan untuk membeli sesuatu permainan yang digemarinya.
c.    Belajar tanpa ancaman
Belajar itu mudah dilakukan apabila berlangsung dalam lingkungan yang aman dan bebas ancaman. Proses belajar akan berjalan lancar dan anak akan bebas menguji kemampuannya atau mencoba pengalaman-pengalaman baru.
d.    Belajar atas inisiatif sendiri
Bagi para humanis, belajar itu paling bermakna manakala hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri dan apabila melibatkan perasaan dan pikiran si pelajar. Mampu memilih arah belajarnya sendiri akan sangat memberikan motivasi bagi siswa untuk belajar bagaimana caranya belajar (to learn how to learn).
e.    Belajar dan perubahan
Menurut rogers bahwa belajar yang paling bermanfaat itu ialah belajar tentang proses belajar. Di waktu lampau murid belajar mengenai fakta dan gagasan-gagasan yang statis. Waktu itu dunia lambat berubah, dan apa yang dipelajari di sekolah sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan ilmu pengetahuan pada masa itu. Tapi sekarang dunia sudah berubah, ilmu pengetahuan dan teknologi sudah sangat canggih. Apa yang dipelajari dimasa lampau tidaklah cukup untuk membekali seseorang pada masa sekarang.
4.    Aplikasi Humanistik Dalam Pendidikan
Mengenai aplikasi psikologi humanistik dalam pendidikan,Bagian ini berisi informasi tentang bagaimana para psikoloigi humanistik berupaya menggabungkan ketrampilan dan informasi kognitif dengan segi-segi afektif, nilai-nilai dan prilaku antar pribadi. Sehubungan dengan itu akan dibicarakan tiga macam program, yaitu Confluent Education, Open Education dan Cooperative Learning
1.    Confluent Education
Cooperative Learning adalah pendidikan yang memadukan atau mempertemukan pengalaman-pengalaman afektif dengan belajar kognitif di dalam kelas. Hal ini merupakan cara yang bagus sekali untuk melibatkan para siswa secara pribadi di dalam bahan pelajaran.
Sebagai contoh misalnya, guru bahasa Indonesia memberikan tugas kepada para siswa untuk membaca sebuah novel, katakanlahmisalnya tentang “keberanian”, sebuah novel perang. Melalui tugas itu, siswa-siswa tidak hanya diharapkan memahami isi bacaan tersebut dengan baik tetapi juga memperoleh kesadaran antar vpribadi yang lebih baik dengan jalan membahas pengertian-pengertian mereka sendiri mengenai keberanian dan rasa takut. Untuk keperluan itu tugas tersebut dilengkapi dengan tugas-tugas yang berkait, antara lain:
a. Mewawancarai orang-orang yang tahu tentang perang.
b. Mendengar musik perang, menulis pikiran-pikiran dan perasaan-perasaan yang timbul secara bebas, dan kemudian menghayatinya dalam kelompok-kelompok yang kecil.
c. Memperdebatkan apakah perang itu dapat dihindari ataukah tidak.
d. Membandingkan perang saudara dengan sajak-sajak perang.
Melalui partisipasi dalam kegiatan seperti itu dan membicarakan bagaimana tokoh atau pahlawan tertentu dalam novel tersebut bergabung dan meniggalkan berbagai kelompok, mereka sendiri hidup bersama orang lain, kadang diterima kadang ditolak. Novel tersebut memiliki makna pribadi manakala siswa mulai berfikir tentang bagaimana mereka bereaksi dalam situasi yang serupa.
2.    Open Education
Open Education adalah proses pendidikan terbuka. Menurut Walberg dan Tomas(1972), Open Education itu memiliki delapan kriteria, yaitu:
1.  Kemudahan belajar tersedia, artinya berbagai macam bahan yang diperlukan untuk belajar tersedia, para siswa bergerak bebas di sekitar ruangan, tidak dilarang berbicara, tidak ada pengelompokkan atas dasar tingkat kecerdasan.
2. Penuh kasih sayang, hormat, terbuka dan hangat, artinya menggunakan bahan buatan siswa, guru menangani masalah-masalah tingkah laku dengan jalan berkomunikasi secara pribadi dengan siswa yang bersangkutan, tanpa melibatkan kelompok.
3. Mendiagnosa pristiwa-pristiwa belajar, artinya siswa-siswa memerikasa pekerjaan mereka sendiri, guru mengamati dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
4. Pengajaran, yaitu pengajaran individual, tidak ada tes ataupun buku kerja.
5. Penilaian, ujudnya: guru membuat catatan, penilaian secara individual, hanya sedikit sekali diadakan tes formal.
6. Mencari kesempatan untuk pertumbuhan profesional, artinya guru menggunakan bantuan orang lain, guru bekarja dengan teman sekerjanya.
7. Persepsi guru sendiri, artinya guru mengamati semua siswa untuk memantau kegiatan mereka.
8. Asumsi tentang para siswa dan proses belajar, artinya suasana kelas hangat dan ramah, para siswa asyik melakukan sesuatu.
Meskipun pendidikan terbuka memberikan kesempatan kepada para siswa untuk bergerak secara bebas de sekitar ruangan dan memilih aktifitas belajar mereka sendiri, namun bimbingan guru tetap diperlukan.
3.    Cooperative Learning
Cooperative Learning atau belajar kooperatif merupakan fondasi yang baik untuk menigkatkan dorongan berprestasi siswa. Menurut Slavin (1980) Cooperative Learning mempunyai tiga karakteristik:
1. Siswa bekerja dalam tim-tim belajar yang kecil (4-6 orang anggota), komposisi ini tetap selama berminggu-minggu.
2. Siswa didorong untuk saling membantu dalam mempelajari bahan yang bersifat akademik atau dalam melakukan tugas kelompok.
3. Siswa diberi imbalan atau hadiah atas dasar prestasi kelompok.
Adapun teknik Cooperative Learning itu ada empat macam, yaitu:
1.    Team-Games-Tournament.
Dalam teknik ini siswa yang kemampuan dan jenis kelaminnya berbeda-beda disatukan dalam tim yang terdiri dari empat sampai lima orang anggota. Setelah guru menyajikan bahan, tim lalu mengerjakan lembaran-lembaran kerja, saling mengajukan pertanyaan, dan belajar bersama untuk persiapan menghadapi turnamen atau pertandingan, yang biasanya diselenggaran sekali seminggu. Dalam turnamen itu ditentukan beranggotakan tiga orang siswa untuk bertanding melawan siswa-siswa yang kemampuannya serupa (atas dasar hasil minggu sebelumnya). Hasilnya siswa-siswa yang prestasi paling rendah pada setiap kelompok memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh poin bagi timnya sebagai siswa yang berprestasi paling tinggi.
2.    Student Teams-achievement Divisions.
Teknik ini juga menggunakan tim yang terdiri dari empat sampai lima anggota tetapi kegiatan turnamen diganti dengan saling bertanya selama lima belas menit, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan terlebih dahulu disusun oleh tim, skor-skor yang tertinggi memperoleh poin lebih dari pada skor-skor yang lebih rendah, kecuali itu juga digunakan “skor perbaikan”.
3.    Jigsaw.
Dalam teknik ini siswa dimasukkan ke dalam tim-tim kecil yang bersifat heterogen. Bahan pelajaran dibagikan kepada anggota-anggota tim, kemudian siswa-siswa tersebut mempelajari bagian mereka masing-masing bersama-sama dengan anggota-anggota dari tim lain yang memiliki bahan yang sama. Setelah itu mereka kembali ke kelompoknya masing-masing dan mengajarkan bagian-bagian yang telah dipelajari bersama-sama dengan anggota tim lain itu kepada anggota-anggota timnya sendiri. Akhirnya, semua anggota tim dites mengenai seluruh bahan pelajaran.
Sebagai contoh misalnya guru menetapkan tujuan yang menuntut para siswa mempelajari biografi almarhum presiden Soekarno. Guru kemudian membagikan bahan tersebut menjadi empat atau lima bagian terganting pada banyaknya anggota tim. Kemudian para siswa belajar bersama-sama dengan anggota tim lain yang menerima bahan yang sama. Setelah itu mereka kembali dan mengajarkannya pada anggota timnya sendiri. Tujuannya adalah agar setiap tim mempelajarai seluruh bahan biografi tersebut.
4.    Group Investigation.
Group Investigation adalah teknik dimana siswa bekerja di dalam kelompok-kelompok kecil untuk menangani berbagai macam proyek kelas. Setiap kelompok membagi-bagi tugas tersebut menjadi sub topik-sub topik, kemudian setiap anggota kelompok melakukan kegiatan-kegiatan meneliti yang diperlukan untuk mecapai tujuan kelompok. Setelah itu setiap kelompok mengajukan hasil penelitiannya kepada kelas. Dalam metode ini, hadiah atau poin tidak diberikan.
Demikianlah sekilas tentang keempat teknik Cooperative Learning itu. Menurut hasil penelitian, ternyata Cooperative Learning itu pada umumnya mempunyai efek positif terhadap prestasi akademik. Keberhasilan Cooperative Learning bergantung pada kemampuan siswa berinteraksi di dalam kelompok.
5.    Peran Guru dalam teori humanistik
Guru-guru cenderung berpendapat bahwa pendidikan adalah pewaris kebudayaan,pertanggung jawab social dan bahan pengajaran yang khusus. Mereka percaya bahwa masalah ini tak dapat diserahkan begitu saja kepada siswa, pada tipe ini guru memberikan tekanan akan perlunya sesuatu rencana pelajaran yang telah disiapkan dengan baik,materi yang tersusun dengan logis, dan tujuan instruksional yang tertentu dan mereka mempunyai kecendrungan untuk memperoleh jawaban yang benar Guru senang pada suatu pendekatan sisitematik yang memanfaatkan pengetahuan hasil penelitian pada kondisi-kondisi belajar yang diperlukan bagi siswa untuk mencapai hasil yang telah ditentukan,
Psikologi humanistik memberi perhatian atas guru sebagai fasilitator, yang berikut in adalah berbagai cara untuk memberi kemudahan belajar dan berbagai kualitas bagi fasilitator, ini merupakan iktisar yang sangat disingkat dari beberapa petunjuk.
1)    Fasilitator sebaiknya member perhatian kepada pencintaan suasana awal,situasi kelompok, atau penmgaman kelas.
2)    Fasilitator membantu untuk memperoleh dan memperjelas tujuan-tujuan perorangan didalam kelas dan juga tujuan-tujuan kelompok yang bersifat lebih umum
3)    Guru  mempercayai adanya keinginan dari masing-masing siswa untuk melaksanakan tujuan-tujuan yang bermakna bagi sendirinya, sebagai kekuatan pendorong, yang tersembunyi di dalam belajr yang bermakna tadi.
4)    Guru mencoba mengatur dan menyediakan sumber-sumber untuk belajar yang paling luas dan mudah dimanfaatkan para siswa untuk membantu mencapai tujuan mereka.
5)    Guru merupakan dirinya-sendiri sebagai suatu sumber  yang fleksibel untuk dapat dimanfaatkan oleh kelompok
6)    Didalam menanggapi ungkapan-ungkapan di dalam kelompok kelas dan menerima baik isi yang bersifat intelektual dan sikap-sikap perasaan dan mencoba untuk menanggapi dengan cara yang sesuai baik bagi individual ataupun bagi kelompok.
7)    Bila mana cuaca penerimaan kelas telah mantap,fasilitator berangsur-rangsur dapat berperanan sebagai seorang siswa yang turut berpastisipasi seorang anggota kelompok,dan turut menyatakan pandangannya sebagai seorang individu,seperti sifat yang lain.
8)    Dia mengambil prakarsa untuk ikut serta dalam kelompok perasaannya danjuga pikirannya dengan tidak menuntut dan juga tidak memaksakan, tetapi sebagi suatu andil secara pribadi yang boleh saja digunakan atau ditolak siswa
9)    Guru tetap harus waspada terhadap ungkapan-ungkapan yang menandakan adanya paksaan yang dalam dan kuat selama belajar.
10)    Didalam berperan sebagai seorang fasilitator,pimpinan harus mencoba untuk mengenali dan menerima keterbatasan-keterbatasan sendiri.

BAB III
PENUTUP
Dari beberapa penjelasan tentang teori humanistik dan aplikasinya dalam pengajaran dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.     Dalam dunia pendidikan, aliran humanistik muncul pada tahun 1960 sampai dengan 1970-an dan kemudian perubahan-perubahan dan inivasi yang terjadi selama dua dekade yang terakhir pada abad 20 ini pun juga akan menuju pada arah ini. John Jarolimak & Clifford D Foster, 1976(wasty somanto,2006,136).
2.    Psikologi humanistik atau disebut juga dengan nama psikologi kemanusiaan adalah suatu pendekatan yang multifaset terhadap pengalaman dan tingkah laku manusia, yang memusatkan perhatian pada keunikan dan aktualisasi diri manusia. Perhatian Psikologi Humanistik yang utama tertuju pada masalah bagaimana tiap-tiap individu dipengaruhi dan dibimbing oleh maksud-maksud pribadi yang mereka hubungkan kepada pengalaman-pengalaman mereka sendiri. Menurut para pendidik aliran humanistik, penyusunan dan penyajian materi pelajaran harus sesuai dengan perasaan dan perhatian siswa. Meskipun teori ini sangat menekankan pentingnya isi dari proses belajar,dalam kenyataan teori ini lebih banyak berbicara tentang pendidikan dan proses belajar dalam bentuknya yang paling ideal. Dengan kata lain teori ini lebih tertarik kepada ide belajar dalam bentuknya yang paling ideal dari pada belajar seperti apa adanya,seperti apa yang bias kita amati dalam dunia keseharian.
3.    Ada beberapa tokoh yang menonjol dalam aliran Humanistik seperti: Combs, Maslov dan Rogers.
4.    Mengenai aplikasi psikologi humanistik dalam pendidikan,Bagian ini berisi informasi tentang bagaimana para psikoloigi humanistik berupaya menggabungkan ketrampilan dan informasi kognitif dengan segi-segi afektif, nilai-nilai dan prilaku antar pribadi
5.    Peran seorang guru dalam Psikologi humanistik yaitu memberi perhatian atas guru sebagai fasilitator

[Read More...] - Aplikasi Teori Humanistik Dalam Dunia Pendidikan

12 Mei 2011

soal soal UTS sejarah pendidikan islam

‎1)‎ A.‎ Apa pengertian dari
a)‎ Sejarah
b)‎ Pendidikan
c)‎ Islam
Secara etimologi,terminology,epistimologi dan jelaskan?‎
B.‎ Apa pengertian dari sejarah pendidikan islam,urgensi,tujuan dan kompone-komponennya?‎

‎2)‎ a)‎ jelaskan secara singkat,sejarah pendidikan islam pada masa nabi dan rosul,rosululla ‎Muhammad saw,khulafa rhosidin,umayyah dan abbasiyah?‎
b)‎ lembaga-lembaga pendidikan yang didirikan?‎
c)‎ bagaimana metode pendidikannya?‎

‎3)‎ Apa kelemahan dan kelebihan pendidikan islam pada soal nomer 2 ,beserta solusi dari anda?‎


Jawab.‎
‎1)‎ A) Jawab.‎
a)‎ Kata sejarah secara etimologi dapat diungkapkan dalam bahasa Arab yaitu Tarikh,    ‎sirah atau ilmu tarikh, yang maknanya ketentuan masa atau waktu, sedang ilmu tarikh ‎berarti ilmu yang mengandung atau yang membahas penyebutan peristiwa dan sebab-‎sebab terjadinya peristiwa tersebut. Dalam bahasa inggris sejarah dapat disebut ‎dengan history yang berarti uraian secara tertib tentang kejadian-kejadian masa ‎lampau (orderly descriphon of past even)‎
Adapun secara terminologi berarti sejumlah keadaan dan peristiwa yang terjadi di ‎masa lampau dan benar-benar terjadi pada diri individu dan masyarakat ‎
Secara epistimologi Sejarah adalah ilmu pengetahuan dengan umumnya yang ‎berhubungan dengan cerita bertarikh sebagai hasil penfsiran kejadian-kejadian dalam ‎masyarakat manusia pada waktu yang telah lampau atau tanda-tanda yang lain. ‎

b)‎ Pendidikan secara etimologi) dari bahasa Yunani : berasal dari kata Pedagogi, yaitu ‎dari kata “paid” artinya anak dan “agogos” artinya membimbing. Itulah sebabnya ‎istilah pedagogi dapat diartikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak (the art and ‎science of teaching children)‎
Menurut pendapat ahli, Ki Hajar Dewantara pendidikan adalah tuntutan di dalam ‎hidup tumbuhnya anak-anak, maksudnya pendidikan adalah menuntun segala ‎kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan ‎sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang ‎setinggi-tingginya. (Hasbullah,2001: 4)‎
Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab 1 pasal 1 ayat ‎‎1, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar ‎dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi ‎dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, serta ‎keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.‎
Secara epistimologi adalah ilmu yang mempelajari serta memperoses pengubahan ‎sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan ‎manusia melalui pengajaran dan pelatihan.‎

c)‎ ‎ makna Islam, Secara Etimologi (bahasa) kata Islam berasal dari bahasa Arab, dengan ‎akar kata salima yang berarti selamat sentosa dan damai. Dari kata salima ini ‎dibentuk kata aslama yang berarti berserah diri dan masuk dalam kedamaian. ‎Sedangakan kata islam itu sendiri merupakan bentuk mashdar dari kata aslama, yang ‎berarti memelihara dalam keadaan selamat, menyerahkan diri,  tunduk, patuh dan ‎taat. Lalu bentuk subjek darikata kerja aslama ini adalah muslim yang berarti orang ‎yang tunduk, yang patuh, yang menyerahkan diri.‎
Sedangkan Islam menurut Terminologi adalah agama yang ajarannya diwahyukan ‎tuhan kepada manusia melalui Muhammad.‎
Sedangkan Islam menurut kaca mata Epistemologi adalah Islam sebagai ilmu. Islam ‎memang mempunyai banyak aspek yang bisa melahirkan disiplin ilmu berbeda, seperti ‎hukum, seni, dan sebagainya.‎

B.‎ Jawab
a)‎ Pendidikan Islam menurut Zakiah Drajat merupakan pendidikan yang lebih banyak ‎ditunjukkan kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal ‎perbuatan, baik bagi keperluan diri sendiri maupun orang lain yang bersifat teoritis ‎dan praktis
Dra. Hasbullah merumuskan bahwa sejarah pendidikan islam yaitu:‎
catatan peristiwa tentang pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam dari ‎sejak lahirnya sampai sekarang.‎
Suatu cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pertumbuhan dan ‎perkembangan pendidikan islam baik dari segi gagasan atau ide-ide, konsep, lembaga ‎maupun opersinalisasi sejak zaman nabi Muhammad hingga saat ini
b)‎ Urgensi mempelajari sejarah pendidikan islam Dari mengkaji sejarah kita dapat ‎memperoleh informasi tentang pelaksaan pendidikan islam dari zaman Rosulullah ‎sampai sekarang, mulai dari pertumbuhan, perkembangan, kemajuan, kemunduran ‎dan kebangkitan kembali dari pendidikan islam. Dari sejarah dapat diketahui ‎bagaimana yang terjadi dalam penyelenggaraan pendidikan islam dengan segala ide, ‎konsep, institusi, sistem, dan opersionalnya yang terjadi dari waktu ke waktu.‎
Dalam ajaran islam, pendidikan mendapatkan posisi yang sangat penting dan tinggi ‎karena pendidikan merupakan salah satu perhatian sentral (central ‎attention)masyarakat. Pengalaman pembangunan di negara-negara sudah maju ‎khususnya negara-negara di dunia Barat membuktikan betapa besar peran pendidikan ‎dalam proses pembangunan
c)‎ Tujuan pendidikan Islam tidak terlepas dari tujuan hidup manusia dalam Islam, yaitu ‎untuk menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah yang selalu bertakwa kepadaNya, ‎dan dapat mencapai kehidupan yang berbahagia di dunia dan akhirat  Tujuan khusus ‎yang lebih spesifik menjelaskan apa yang ingin dicapai melalui pendidikan Islam. ‎Sifatnya lebih praktis, sehingga konsep pendidikan Islam jadinya tidak sekedar ‎idealisasi ajaran-ajaran Islam dalam bidang pendidikan. Dengan kerangka tujuan ini ‎dirumuskan harapan-harapan yang ingin dicapai di dalam tahap-tahap tertentu proses ‎pendidikan, sekaligus dapat pula dinilai hasil-hasil yang telah dicapai. Menurut Abdul ‎Fatah Jalal, tujuan umum pendidikan Islam ialah terwujudnya manusia sebagai hamba ‎Allah. Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia yang ‎menghambakan kepada Allah. Yang dimaksud menghambakan diri ialah beribadah ‎kepada Allah.‎
d)‎ Sejarah pendidikan merupakan uraian sistematis dari segala sesuatu yang telah ‎dipikirkan dan dikerjakan dalam lapangan pendidikan pada waktu yang telah lampau. ‎Sejarah pendidikan menguraikan perkembangan pendidikan dari dahulu hingga ‎sekarang. Oleh karena itu, sejarah pendidikan sangat erat kaitannya dengan beberapa ‎ilmu antara lain:‎
‎1.‎ Sosiologi
Interaksi yang terjadi baik antara individu maupun antara golongan, dimana ‎dalam hal ini menimbulkan suatu dinamika. Dinamika dan perubahan tersebut ‎bermuara pada terjadinya mobilitas sosial semua itu berpengaruh pada sistem ‎pendidikan islam. Serta kebijaksanaan pendidikan islam yang dijalankan pada ‎suatu masa.‎
‎2.‎ Ilmu sejarah
Membahas tentang perkembangan peristiwa-peristiwa atau kejadian –kejadian ‎penting di masa lampau dan juga dibahas segala ikhwal “orang-orang besar” ‎dalam struktur kekuasaan dalam politik karena umumnya orang-orang yang ‎besar cukup dominan pengaruhnya dalam menetukan sistem, materi, tujuan ‎pendidikan, yang berlaku pada masa itu.‎
‎3.‎ Sejarah kebudayaan
Dalam hubungan ini pendidikan berarti pemindahan isi kebudayaan untuk ‎menyempurnakan segala dan kecakapan anak didik guna menghadapi ‎persoalan-persoalan dan harapan-harapan kebudayaannya, pendidikan islam ‎adalah usaha mewariskan nilai-nilai budaya dari suatu generasi ke generasi ‎selanjutnya. Oleh karenanya mempelajari sejarah kebudayaan dalam rangka ‎memahami sejarah islam adalah sangat penting

‎2)‎ A. Jawab
a)‎ Pada masa nabi Adam
pendidikan Islam dimulai ‎sejak nabi Adam diturunkan kebumi, karena pesan ‎substansial yang disampaikan oleh pendidikan ‎Islam adalah nilai-nilai keTauhidan, dan ‎semenjak nabi Adam telah disampaikan nilai –nilai ‎ketauhidan kepada Manusia, hanya ‎saja pada saat itu Islam belum diverbalkan sehingga ini yang ‎menjadi pemicu ‎perbedaan.‎
seperti di dalam alqura’an surat Al-baqoroh ayat 30-38.‎
Setelah kita sedikit mengulas tentang kisah nabi Adam didalamnya banyak terndapat ‎‎suatu nilai pendidikan yaitu di antaranya Bahawasanya hikmah yang terkandung dalam ‎perintah-‎perintah dan larangan-larangan Allah dan dalam apa yang diciptakannya ‎kadangkala tidak atau ‎belum dapat dicapai oelh otak manusia bahkan oleh makhluk-‎Nya yang terdekat sebagaimana ‎telah dialami oleh para malaikat tatkala diberitahu ‎bahawa Allah akan menciptakan manusia ‎
Pendidikan Islam yang berlangsung sebelum Nabi Muhammad di utus kebumi dan ‎memilki ‎orientasi penanaman nilai-nilai ketauhidan, seperti yang dilakukan oleh Nabi ‎Ibrahim AS, Nabi ‎Musa AS, Nabi Nuh AS, Nabi Isa AS dan para Nabi yang lain, akan ‎tetapi pada masa mereka ‎Pendidikan Islam hanya di sampaikan kepada Umat beliau ‎saja, dan ini sesuai dengan peran ‎mereka, beda halnya dengan pada Masa Nabi ‎Muhammad Pendidikan Islam disampaikan kepada ‎semua Umat,‎

b)‎ Pada masa Nabi Muhammad SAW.‎
Pendidikan islam pada masa nabi muhammad saw. Dibedakan menjadi dua periode ‎yaitu periode mekkah dan periode madinah. Pokok pembinaan pendidikan islam di ‎kota Makkah adalah pendidikan tauhid, titik beratnya adalah menanamkan nilai-nilai ‎tauhid ke dalam jiwa setiap individu muslim, agar jiwa mereka terpancar sinar tauhid ‎dan tercermin dalam perbuatan dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.‎
Pokok pembinaan pendidikan islam di kota Madinah dapat dikatakan sebagai ‎pendidikan sosial dan politik. Yang merupakan kelanjutan dari pendidikan tauhid di ‎Makkah, yaitu pembinaan di bidang pendidikan sosial dan politik agar dijiwai oleh ‎ajaran , merupakan cermin dan pantulan sinar tauhid tersebut.‎
c)‎ Pada masa khulafaur rasyidin
Setelah Rasulullah wafat,maka pemerintah Islam dipegang secara bergantian oleh ‎Abubakar, Umar bin  Khattab,Usman bin affan, danAli ibn Abi Thalib. Pada masa ‎Abu Bakar,  Pada awal pemerintahannya diguncang oleh pemberontakan dari orang-‎orang murtad, orang-orang yang mengaku Nabi, dan orang-orang yang tidak mau ‎membayar zakat. Oleh karena itu beliau memusatkan perhatiannya untuk memerangi ‎pemberontakan yang dapat mengacaukan keamanan dan adapat mempengaruhi ‎orang-orang Islam yang masih lemah imannya untuk menyimpang dari Islam.‎
Pada masa khalifah Umar bin Khattab, situasi politik dalam keadaan stabil. Dengan ‎meluasnya wilayah Islam sampai keluar Jazirah Arab, karena bangsa-bangsa tersebut ‎memiliki alat dan  kebudayaan yang berbeda dengan Islam, maka dipikirnya ‎pendidikan Islam di daerah-daerah tersebut. Oleh karena itu Umar memerintahkan ‎panglima-panglima apabila telah berhasil menguasai daerah, hendaknya mendirikan ‎masjid sebagai tempat ibadah dan pendidikan. Untuk keperluan khususnya dalam ‎kaitannya dengan pendidikan. Umar mengangkat dan menunjuk guru-guru setiap ‎daerah yang ditaklukan untuk bertugas mengajukan isi Al-Qur’an dan ajaran Islam ‎kepada penduduk yang baru masuk Islam.‎
Pada masa khalifah Usman kedudukan peradaban Islam tidak jauh berbeda demikian ‎juga pendidikan Islam tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya. Para sahabat ‎diperbolehkan dan diberi kelonggaran meninggalkan Madinah untuk mengajarkan ‎ilmu-ilmu  yang dimiliki. Dengan tersebarnya sahabat-sahabat besar keberbagai ‎daerah meringankan umat Islam untuk belajar Islam kepada sahabat-sahabat yang ‎tahu banyak ilmu Islam di daerah mereka sendiri atau daerah terdekat.‎
Pada masa ini pendidikan Islam adalah pembudayaan ajaran agama Islam ke dalam ‎lingkungan budaya bangsa-bangsa disekitar jazirah arab, yang berlangsung bersamaan ‎dan mengikuti berkembangnya wilayah kekuasaan Islam. Proses pengembangan ‎pendidikan Islam pada masa ini sebagian besar memang diwarnai oleh pengajaran ‎atau pembudayaan Al-qur’an dan sunnah ke dalam lingkungan budaya bangsa-bangsa ‎secara luas pula. Para khalafaur Rasyidin dan sahabat adalah pelaku utama dalam ‎proses pendidikan Islam masa ini, yang kemudian digantikan oleh para tabi’in. namun ‎berkembang sebagaimana masa-masa sesudahnya. Begitu pula dalam hal pendidikan ‎Islam tidak jauh berbeda dengan masa Nabi Muhammad SAW yang menekankan ‎pada pengajaran baca tulis dan ajaran-ajaran Islam disebabkan oleh perhatian umat ‎Islam terhadap perluasan wilayah Islam dan terjadinya pergolakan politik, khususnya ‎dimasa Ali bin Abu Thalib.‎
d)‎ Pada masa umayyah
Pada masa dinasti Umayyah pola pendidikan bersifat desentrasi,. Kajian ilmu yang ‎ada pada periode ini berpusat di Damaskus, Kufah, Mekkah, Madinah, Mesir, ‎Cordova dan beberapa kota lainnya, seperti: Basrah dan Kuffah (Irak), Damsyik dan ‎Palestina (Syam), Fistat (Mesir). Diantara ilmu-ilmu yang dikembangkannya, yaitu: ‎kedokteran, filsafat, astronomi atau perbintangan, ilmu pasti, sastra, seni baik itu seni ‎bangunan, seni rupa,dll.‎
Ada dinamika tersendiri yang menjadi karakteristik pendidikan Islam pada waktu itu, ‎yakni dibukanya wacana kalam (baca: disiplin teologi) yang berkembang ditengah-‎tengah masyarakat. Sebagaimana dipahami dari konstitusi sejarah Bani Umayyah ‎yang bersamaan dengan kelahirannya hadir pula tentang orang yang berbuat dosa ‎besar, wacana kalam tidak dapat dihindari dari perbincangan kesehariannya, ‎meskipun wacana ini dilatarbelakangi oleh faktor-faktor politis. Perbincangan ini ‎kemudian telah melahirkan sejumlah kelompok yang memiliki paradigmas berpikir ‎secara mandiri.‎
Pola pendidikan pada periode Bani Umayyah telah berkembang jika dilihat dari ‎aspek pengajarannya, walaupun sistemnya masih sama seperti pada masa Nabi ‎dan khulafaur rasyidin. Pada masa ini peradaban Islam sudah bersifat internasional ‎yang meliputi tiga benua, yaitu sebagian Eropa, sebagian Afrika dan sebagian besar ‎Asia yang kesemuanya itu dipersatukan dengan bahasa Arab sebagai bahasa resmi ‎Negara.‎
e)‎ ‎‘pada masa abbasiyah‎
Dalam catatan sejarah, pendidikan pada masa dinasti abbasiyah sudah lebih maju dan ‎berkembang dibandingkan pada masa dinasti umayyah. Pada saat itu bagdhad ‎menjadi pusat  ilmu pengetahuan, kemudian menjalar ke kota Kufah dan Basrah  di ‎Mesopotamia, Isfahan dan Nisyafur di Persia, Bukhara dan Samarkand di Transoxia, ‎Kairo di Mesir, Tunis, Toledo dan Cordova di Andalusia.‎
Popularitas daulah Abbasiyah mencapai puncaknya di zaman khalifah HarunAl-‎Rasyid (786-809 M) dan puteranya Al-Ma’mum (813-833 M). Kekayaan ‎yangdimanfaatkan Harun Arrasyid untuk keperluan sosial, rumah sakit, ‎lembagapendidikan, dokter, dan farmasi didirikan, pada masanya sudah terdapat ‎paling tidaksekittar 800 orang dokter. Disamping itu, pemandian-pemandian umum ‎jugadibangun. Tingkat kemakmuran yang paling tinggi terwujud pada zaman khalifah ‎ini.Kesejahteraan sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan ‎sertakesusasteraan berada pada zaman keemasannya.pada masa inilah Negara ‎islammenempatkan dirinya sebagai Negara terkuat dan tak tertandingi.Abbasiyah ‎yaitu:‎
‎•Madrasah yang terkenal ketika itu adalah madrasah Annidzamiyah, yang‎
didirikan oleh seorang perdana menteri bernamaNidzamul Muluk (456-486M). ‎Bangunan madrasah tersebut tersebar luas di kota Bagdad, Balkan, Muro,Tabaristan, ‎Naisabur dan lain-lain.‎
‎•Kuttab, yakni tempat belajar bagi para siswa sekolah dasar dan menengah.‎
‎•Majlis Munadharah, tempat pertemuan para pujangga, ilmuan, para ulama,‎
cendikiawan dan para filosof dalam menyeminarkan dan mengkaji ilmu yang
mereka geluti.‎
‎•Darul Hikmah, gedung perpustakaan pusat.2‎

B.‎ Jawab ‎
Lembaga-lembaga pendidikan yang didirikan pada  pada masa masa rosulullah saw. ‎Yaitu berupa masjid,suffah dan halaqoh. Pada masa khulafaur rosydin lembaga-lembaga ‎pendidikan tidak jauh berbeda dari masa rosullullah saw. yaitu berupa ‎masjid,suffah,halaqoh, dan kuttab atau maktab,,selanjutnya pada masa bani umayyah ‎disinilah mulai banyak didirikan lembaga-lembaga yaitu diantarnya, madrasah ‎mekah,madrasah madinah,madrasah kuffah,madrasah kuffah,madrasah ‎damsyik(syam),madrsah fistat(mesir).selanjutnya pada masa abbasiyah lembaga-lembaga ‎pendidikanb lebih maju yaitu diantaranya. Madrasah baitul hikmah,madrasah ‎nidhamiyyah,majlis munadaroh,rumah sakit,gedung perpustakaan.‎
C.‎ Jawab ‎
Pada masa rosulullah sisitem pendidikan lebih bertumpu kepada rosulullah adapun ‎metode yang dipakai yaitu seperti ceramah dan contoh yang teladan,pada masa ‎khulafaur rosyidin metode-metode yang digunakan yaitu dengan membaca,menulis dan ‎menghafalkan,diskusi atau musyawaroh, sedangkan pada masa umayyah dan ‎abbasiyah,tidak bjauh beda dari sebelumnya yaitu menulis,ceramah, menghafal,diskusi ‎kelompok,halaqoh,halaqoh dan lain sebagainya.‎

‎3)‎ Jawab
a.‎ Pada masa nabi adam
Kelemahannya Nabi Adam yang walaupun ia telah menjadi manusia ‎yang sempurna ‎dan dikurniakan kedudukan yang istimewa di syurga ia tetap tidak terhindar dari ‎sifat-‎sifat manusia yang lemah itu.Ia telah lupa dan melalaikan peringatan Allah kepadanya ‎‎tentang pohon terlarang dan tentang Iblis yang menjadi musuhnya dan musuh seluruh ‎‎keturunannya, sehingga terperangkap ke dalam tipu daya dan terjadilah pelanggaran ‎pertama ‎yang dilakukan oleh manusia terhadap larangan Allah.‎
Sedangkan kelebihannya adalah Bahawasanya seseorang yang telah terlanjur ‎melakukan maksiat dan berbuat dosa ‎tidaklah ia sepatutnya berputus asa dari rahmat ‎dan ampunan. ‎
Dan dan kita harus menjauhi sifat sombong dan congkak dan selalu menjalani perintah ‎allah.‎
Solusinya adalah bahwasannya manusia ini harus pandai-pandai mengendalikan diri ‎dan menahan hawa nafsu dan mungkin ketika waktu itu nabi adam melakukan puasa ‎mungkin tidak akan sampai kejadian seperti itu,‎
b.‎ Pada masa rosulullah saw.‎
Kelemahan pada masa rosullah saw yaitu pendidikan lebih banyak bertumpu kepada ‎rosullah sehingga para sahabat yang jauh dengan rosullah akn sedikit ketinggalan ‎informasi disbanding yang dekat. Selain belum ada pembagian jenjang atau kelas.‎
Sedangkan kelebihannya adalah dimana rosullah saw mengajar dan memberi contoh ‎teladan yang baik bagi para sahabat dan terjadi hubungan langsung antara ara sahabat ‎dan rosulullah sehinga ini berpengaruh pada karakter sahabat.‎
Solusinya adalah bagaimana para sahabat harus mendekatkan diri kepada rosulullah ‎kepada rosulullah dan banyak bertanya sehingga ketinggalan apa-apa yang telah ‎disampaikan rosullah saw.‎
c.‎ Pada masa umayyah
Kelemahan Pada masa umayyah pendidikan besifat desentrasi yaitu bersifat otonomi ‎daerah sehingga ini akan menyulitkan pemerintah pusat mengontrol pendidikan yang ‎ada. Dan sitem pengajaran masih tidak jauh berbeda dengan masa khulafaur rosydin.‎
Adapun kelebihannya yaitu Pemerintah dinasti Umayyah menaruh perhatian dalam ‎bidang pendidikan. Memberikan dorongan yang kuat terhadap dunia pendidikan ‎dengan penyediaan sarana dan prasarana.  sudah ada tingkat pengajaran dan sudah ‎dibangun beberapa lembaga pendidikan seperti madrasah mekah,madrasah ‎madinah,madrasah kuffah,madrasah kuffah,madrasah damsyik(syam),madrsah ‎fistat(mesir).‎
Solusinya adalah turun tangannya pemerintah pusat dengat mengontrol dan mengawasi ‎serta menyediakan kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan ‎yang ada di daerah dan serta memberi pelatihan-pelatiahan kepada guru-guru untuk ‎mengajar dengan metode yang baik.‎
d.‎ Pada masa abbasiyah
Kelemahan pada masa ini yaitu terjadinya terjadi perebutan kekuasaan antara keluarga ‎bani abbasiyah dan banyak pembrontakan serta konflik keagamaan yang sangat ‎berpengaruh pada dunia pendidikan dan akibat itu pendidikan kurang mendapat ‎perhatian sehingga mempelambat pada kemjuan dunia pendidikan
Adapun kelebihannya yaitu sudah berdiri madrasah madrasa seperti madrasah ‎nidhmiyah dan sudah banyak perpustakaan yang besar dan banyaknya buku-buku ‎yang diterjemahkan dalam bahsa arab sehingga ini akan mempermudah untuk ‎mempelajarinya.‎
Solusinya adalah bagaimana kita harus menjaga perdamain dan pemerintah pusat lebih ‎memusatkan perhatiannya pada dunia pendidikan sehingga nantinya pendidikan akan ‎lebih maju dan secara otomatis Negara akan maju juga.‎













[Read More...] - soal soal UTS sejarah pendidikan islam

30 April 2011

MATERI HADITS TARBAWI

MATERI HADITS TARBAWI
No
Tema/Hadits

1
Kewajiban dan Menuntut Ilmu


ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุทู„ุจ ุงู„ุนู„ู… ูุฑูŠุถุฉ ุนู„ู‰ ูƒู„ ู…ุณู„ู… (ุงุจู† ู…ุงุฌู‡)
1

ุนู† ุฃู†ุณ ุจู† ู…ุงู„ูƒ ู‚ุงู„ : ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ุงุทู„ุจูˆุง ุงู„ุนู„ู… ูˆู„ูˆ ุจุงู„ุตูŠู† (ุงุจู† ุนุจุฏ ุงู„ุจุงุฑ ูˆุงู„ุจูŠู‡ู‚ูŠ)
2

ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ุงุทู„ุจ ุงู„ุนู„ู… ู…ู† ุงู„ู…ู‡ุฏ ุฅู„ู‰ ุงู„ู„ุญุฏ
3
2
Tujuan Mencari Ilmu


ุนู† ุฃุจูŠ ุงู„ุฏุฑุฏุงุก ู‚ุงู„ ุณู…ุนุช ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ูŠู‚ูˆู„ ู…ู† ุณู„ูƒ ุทุฑูŠู‚ุง ูŠุจุชุบูŠ ููŠู‡ ุนู„ู…ุง ุณู‡ู„ ุงู„ู„ู‡ ู„ู‡ ุทุฑูŠู‚ุง ุฅู„ู‰ ุงู„ุฌู†ุฉ ูˆุฅู† ุงู„ู…ู„ุงุฆูƒุฉ ู„ุชุถุน ุฃุฌู†ุญุชู‡ุง ู„ุทุงู„ุจ ุงู„ุนู„ู… ุฑุถุง ุจู…ุง ุตู†ุน. ูˆุฅู† ุงู„ุนุงู„ู… ู„ูŠุณุชุบูุฑ ู„ู‡ ู…َู† ููŠ ุงู„ุณู…ุงูˆุงุช ูˆู…ู† ููŠ ุงู„ุฃุฑุถ ุญุชู‰ ุญูŠุชุงู† ููŠ ุงู„ู…ุงุก (ุฃุจูˆ ุฏุงูˆุฏ)
1

ุนู† ู…ุนุงูˆูŠุฉ ุนู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ู‚ุงู„ : ู…ู† ูŠุฑุฏ ุงู„ู„ู‡ ุจู‡ ุฎูŠุฑุง ูŠูู‚ู‡ู‡ ููŠ ุงู„ุฏูŠู† ูˆูŠู„ู‡ู…ู‡ ุฑุดุฏู‡ (ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ ูˆ ู…ุณู„ู…)
2

ุณู„ูˆุง ุงู„ู„ู‡ ุนู„ู…ุง ู†ุงูุนุง ูˆุชุนูˆّุฐูˆุง ู…ู† ุนู„ู… ู„ุงูŠู†ูุน (ุงุจู† ู…ุงุฌู‡)
3

        ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ุฃูุถู„ ุงู„ุตุฌู‚ุฉ ุงู† ูŠุชุนู„ّู… ุงู„ู…ุฑุก ุงู„ู…ุณู„ู… ุนู„ู…ุง ุซู… ูŠุนู„ู…ู‡ ุฃุฎุงู‡ ุงู„ู…ุณู„ู… (ุงุจู† ู…ุงุฌู‡)

4

ุนู† ุงุจู† ู…ุณุนูˆุฏ ู‚ุงู„. ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ู…ู† ุณุฃู„ ุนู† ุนู„ู… ููƒุชู…ู‡ ุงู„ุฌู… ูŠูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ ุจู„ุฌุงู… ู…ู† ุงู„ู†ุงุฑ (ุฃุจูˆ ุฏุงูˆุฏ ูˆุงู„ุชุฑู…ุฐูŠ)
5

ุนู† ุฃุจูŠ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ู‚ุงู„. ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ู…ู† ุชุนู„ู… ุงู„ุนู„ู… ู„ูŠุจุงู‡ูŠ ุจู‡ ุงู„ุนู„ู…ุงุก ุฃูˆ ูŠู…ุงุฑูŠ ุจู‡ ุงู„ุณูู‡ุงุก ุฃูˆ ุจุตุฑู ุจู‡ ูˆุฌูˆู‡ ุงู„ู†ุงุณ ุฃุฏุฎู„ู‡ ุงู„ู„ู‡ ุฏู‡ู†ู… (ุงุจู† ู…ุงุฌุฉ)
6

ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ู…ู† ุงุฒุฏุงุฏ ุนู„ู…ุง ูˆู„ู… ูŠุฒุฏุฏ ู‡ุฏู‰ ู„ู… ูŠุฒุฏุฏ ู…ู† ุงู„ู„ู‡ ุฅู„ุง ุจุนุฏุง.

7

ุงู„ู„ู‡ู… ุฅู†ู‰ ุฃุนูˆุฐ ุจูƒ ู…ู† ุนู„ู… ู„ุงูŠู†ูุน ูˆู‚ู„ุจ ู„ุง ูŠุฎุดุน ูˆุนู…ู„ ู„ุง ูŠุฑูุน ูˆุฏุนุงุก ู„ุง ูŠุณู…ุน
8
3
Kedudukan Ilmuan


ุนู† ุฃุจูŠ ุงู„ุฏุฑุฏุงุก، ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ูุถู„ ุงู„ุนุงู„ู… ุนู„ู‰ ุงู„ุนุงุจุฏ ูƒูุถู„ ุงู„ู‚ู…ุฑ ุนู„ู‰ ุณุงุฆุฑุงู„ูƒูˆุงูƒุจ ูˆุฅู† ุงู„ุนู„ู…ุงุก ูˆุฑุซู‡ ุงู„ุฃู†ุจูŠุงุก ูˆุฅู† ุงู„ุฃู†ุจูŠุงุก ู„ู… ูŠูˆุฑุซูˆุง ุฏูŠู†ุงุฑุง ูˆู„ุง ุฏุฑู‡ุงู…ุง ุฅู†ู…ุง ูˆุฑุซูˆุง ุงู„ุนู„ู… ูู…ู† ุฃุฎุฐู‡ ุฃุฎุฐ ุจุญَุธّ ูˆุงูุฑ (ุฃุจูˆ ุฏุงูˆุฏ ูˆุงู„ุชุฑู…ูŠุฐูŠ)
1

ุนู† ุนุจุฏ ุงู„ู„ู‡ ุจู† ุนู…ุฑูˆ ู‚ุงู„. ู‚ู„ูŠู„ ุงู„ุนู„ู… ุฎูŠุฑ ู…ู† ูƒุซูŠุฑ ุงู„ุนุจุงุฏุฉ ูˆูƒูู‰ ุจุงู„ู…ุฑุก ูู‚ู‡ุง ุฅุฐุง ุนุจุฏ ุงู„ู„ู‡ ูˆูƒูู‰ ุจุงู„ู…ุฑุก ุฌู‡ู„ุง ุฅุฐุง ุฃุนุฌุจ ุจุฑุฃูŠู‡ (ุงู„ุทุจุฑุงู†ูŠ)
2

ุนู† ุฃุจูŠ ุงู„ุฏุฑุฏุงุก ูˆุฃุจูŠ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ู‚ุงู„ุง ู„ุจุงุจ ูŠุชุนู„ู…ู‡ ุงู„ุฑุฌู„ ุฃุญุจ ุฅู„ูŠّ ู…ู† ุฃู„ู ุฑูƒุนุฉ ุชุทูˆุนุง ู‚ุงู„ุง : ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ุฅุฐุง ุฌุงุก ุงู„ู…ูˆุช ู„ุทุงู„ุจ ุงู„ุนู„ู… ูˆู‡ูˆ ุนู„ู‰ ู‡ุฐู‡ ุงู„ุญุงู„ุฉ ู…ุงุช ูˆู‡ูˆ ุดู‡ูŠุฏ (ุงู„ุจุฒّุงุฑ ูˆุงู„ุทุจุฑุงู†ูŠ)
3
4
Hakekat Pendidikan


ุนู† ุฃุจูŠ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ูƒู„ ู…ูˆู„ูˆุฏ ูŠูˆู„ุฏ ุนู„ู‰ ุงู„ูุทุฑุฉ ูุฃุจูˆุงู‡ ูŠู‡ูˆุฏุงู†ู‡ ุฃูˆ ูŠู†ุตุฑุงู†ู‡ ุฃูˆ ูŠู…ุฌุณุงู†ู‡ (ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ)
1

ุนู† ุนุงุฆุดุฉ ุณุฃู„ุช ุนู† ุฃุฎู„ุงู‚ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ู‚ุงู„ุช ูƒุงู† ุฎู„ู‚ู‡ ุงู„ู‚ุฑุขู†.
2

ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ุฃุฏّุจู†ูŠ ุฑุจูŠ ูุฃุญุณู† ุชุฃุฏูŠุจูŠ (ุนุณูƒุฑูŠ)
3

ุฃู…ุฑู†ุง ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ุฃู† ู†ู†ุฒู„ ุงู„ู†ุงุณ ู…ู†ุงุฒู„ู‡ู… (ู…ุณู„ู…)
4

ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ุงู„ู…ุฑุก ุนู„ู‰ ุฏูŠู† ุฎู„ูŠู„ู‡ ูู„ูŠู†ุธุฑ ุฃุญุฏูƒู… ู…ู† ูŠุฎุงู„ู„. ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ุงู„ู…ุฑุก ุนู„ู‰ ุฏูŠู† ุฎู„ูŠู„ู‡ ูู„ูŠู†ุธุฑ ุฃุญุฏูƒู… ู…ู† ูŠุฎุงู„ู„.
5


5
Metode dan Etika Pembelajaran




6
Materi Pendidikan: Keimanan


ุนู† ุงุจู† ุนุจุงุณ ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ุงูุชุญูˆุง ุนู„ู‰ ุตุจูŠุงู†ูƒู… ุฃูˆู„ ูƒู„ู…ุฉ ู„ุงุฅู„ู‡ ุฅู„ุง ุงู„ู„ู‡ (ุงู„ุญูƒู…)
1

ุนู† ุงุจู† ุนุจุงุณ ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… : ุงุนู…ู„ูˆุง ุจุทุงุนุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุงู„ุชู‚ูˆุง ู…ุนุงุตูŠ ุงู„ู„ู‡ ูˆู…ُุฑُูˆุง ุฃูˆู„ุงุฏูƒู… ุจุงู…ุชุซุงู„ ุงู„ุฃูˆุงู…ุฑ ูˆุงุฌุชู†ุงุจ ุงู„ู†ูˆุงู‡ูŠ ูุฐู„ูƒ ูˆู‚ุงูŠุฉ ู„ู‡ู… ูˆู„ูƒู… ู…ู† ุงู„ู†ุงุฑ (ุงุจู† ุงู„ู…ู†ุฐุฑ)
2

ุนู† ุนู„ูŠ ุนู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ู‚ุงู„ : ุฃุฏّุจูˆุง ุฃูˆู„ุงุฏูƒู… ุนู„ู‰ ุซู„ุงุซ ุฎุตุงู„ ุญุจّ ู†ุจูŠِّูƒู… ูˆุญุจ ุขู„ ุจูŠุชู‡ ูˆุชู„ุงูˆุฉ ุงู„ู‚ุฑุขู† ูุฅู† ุญู…ู„ุฉ ุงู„ู‚ุฑุขู† ููŠ ุธู„ ุนุฑุด ุงู„ู„ู‡ ูŠูˆู… ู„ุงุธู„ ุฅู„ุง ุธู„ู‡ ู…ุน ุฃู†ุจูŠุงุฆู‡ ูˆุฃุตููŠุงุฆู‡ (ุงู„ุทุจุฑุงู†ูŠ)
3
7
Materi Pendidikan: Moral


ุนู† ุนุจุฏ ุงู„ู„ู‡ ุจู† ุนู…ุฑูˆ ุจู† ุงู„ุนุงุณ ุตุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ู‚ุงู„ : ุฃุฑุจุน ู…َู†ْ ูƒُู†َّ ููŠู‡ ูƒุงู† ู…ู†ุงูู‚ุง ุฎุงู„ุตุง ูˆู…ู† ูƒุงู† ููŠู‡ ุฎุตู„ุฉ ู…ู†ู‡ู† ูƒุงู† ููŠู‡ ุฎุตู„ุฉ ู…ู† ุงู„ู†ูุงู‚ ุญุชู‰ ูŠุฏุนู‡ุง ุฅุฐุง ุงุคุชู…ู† ุฎุงู† ูˆุฅุฐุง ุญุฏุฐ ูƒุฐุจ ูˆุฅุฐุง ุนุงู‡ุฏ ุบุฏุฑ ูˆุฅุฐุง ุฎุงุตู… ูุฌุฑ (ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ ูˆู…ุณู„ู…)

1

ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ู„ูŠุณ ุงู„ู…ุคู…ู† ุจุงู„ุทุนّุงู† ูˆู„ุง ุงู„ู„ุนّุงู† ูˆู„ุง ุงู„ูุงุญุด ูˆู„ุง ุงู„ุจุฐูŠุฆ (ุงู„ุชุฑู…ูŠุฐูŠ)
2

ุนู† ู…ุนุงุฐ ุจู† ุฌุจู„ ู…ุฑููˆุนุง ุฅูŠุงูƒู… ูˆุงู„ุชู†ุนّู… ูุฅู† ุนุจุงุฏ ุงู„ู„ู‡ ู„ูŠุณูˆุง ุจุงู„ู…ุชู†ุนّู…ูŠู† (ุฃุญู…ุฏ ูˆุฃุจูˆ ู†ุนูŠู…)
3

ุนู† ุงุจู† ุนุจุงุณ ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ู„ุง ูŠุฎู„ูˆู† ุฃุญุฏูƒู… ุจุงู…ุฑุฃุฉ ุฅู„ุง ู…ุน ุฐูŠ ู…ุญุฑู… (ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ ูˆู…ุณู„ู…).
4
8
Materi Pendidikan: Fisik


ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ู…ุง ู…ู„ุฃ ุขุฏู…ูŠ ูˆุนุงุฆ ุดุฑุง ู…ู† ุจุทู†ู‡ ุจุญุณุจ ุงุจู† ุขุฏู… ู„ُู‚َูŠْู…ุงุช ูŠู‚ู…ู† ุตู„ุจู‡ ูุฅู† ูƒุงู† ู„ุงุจุฏ ูุงุนู„ุง ูุซู„ุซ ู„ุทุนุงู…ู‡ ูˆุซู„ุซ ู„ุดุฑุงุจู‡ ูˆุซู„ุซ ู„ู†ูุณู‡ (ุฃุญู…ุฏ ูˆุงู„ุชุฑู…ูŠุฐูŠ)
1

ุนู† ุงุจู† ุนุจุงุณ ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ู„ุง ุชุดุฑุจูˆุง ูˆุงุฌุฏุง ูƒุดุฑุช ุงู„ุจุนูŠุฑ ูˆู„ูƒู† ุงุดุฑุจูˆุง ู…ุซู†ู‰ ูˆุซู„ุงุซ ูˆุณู…ูˆุง ุฅุฐุง ุฃู†ุชู… ุดุฑุจุชู… ูˆุงุญู…ุฏูˆุง ุฅุฐุง ุฃู†ุชู… ุฑูุนุชู… (ุงู„ุชุฑู…ุฐูŠ)
2

ุนู† ุฃุจูŠ ู‚ุชุงุฏุฉ ู‚ุงู„ ุฃู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ู†ู‡ู‰ ุฃู† ูŠุชู†ูุณ ููŠ ุงู„ุฅู†ุงุก ุฃูˆ ูŠู†ูุญ ููŠู‡ (ุงู„ุชุฑู…ูŠุฐูŠ)
3

ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ูุฑّ ู…ู† ุงู„ู…ุฌุฐูˆู… ูุฑุงุฑูƒ ู…ู† ุงู„ุฃุณุฏ (ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ)
4

ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ูƒู„ ุดูŠุฆ ู„ูŠุณ ู…ู† ุฐูƒุฑ ุงู„ู„ู‡ ูู‡ูˆ ู„ู‡ูˆ ุฃูˆ ุณู‡ูˆ ุฅู„ุง ุฃุฑุจุน ุฎุตุงู„ : ู…ุดูŠ ุงู„ุฑุฌู„ ุจูŠู† ุงู„ุบุฑุถูŠู† (ู„ู„ุฑู…ูŠ) ูˆุชุฃุฏูŠุจู‡ ูุฑุณู‡ ูˆู…ู„ุงุนุจุชู‡ ุฃู‡ู„ู‡ ูˆุชุนู„ูŠู…ู‡ ุงู„ุณุจุงุญุฉ (ุงู„ุทุจุฑุงู†ูŠ)
5

ู‚ุฑุฃ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ู‚ูˆู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ูˆุฃุนุฏูˆุง ู„ู‡ู… ู…ุง ุงุณุชุทุนุชู… ู…ู† ู‚ูˆุฉ ูู‚ุงู„ : ุฃู„ุง ุฅู† ุงู„ู‚ูˆุฉ ุงู„ุฑู…ูŠ 3x (ู…ุณู„ู…)    
6
9
Materi Pendidikan: Rasio


ุนู† ุฃุจูŠ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ู‚ุงู„ : ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ุฅุฐุง ู…ุงุช ุงุจู† ุขุฏู… ุงู†ู‚ุทุน ุนู…ู„ู‡ ุฅู„ุง ู…ู† ุซู„ุงุซ : ุตุฏู‚ุฉ ุฌุงุฑูŠุฉ ุฃูˆ ุนู„ู… ูŠู†ุชูุน ุจู‡ ุฃูˆ ูˆู„ุฏ ุตุงู„ุญ ูŠุฏุนูˆ ู„ู‡ (ู…ุณู„ู…)
1

ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ุชููƒุฑูˆุง ููŠ ุฎู„ู‚ ุงู„ู„ู‡ ูˆู„ุง ุชููƒุฑูˆุง ููŠ ุงู„ู„ู‡ ูุฅู†ูƒู… ู„ู† ุชู‚ุฏุฑูˆุง ู‚ุฏุฑู‡.
2


10
Materi Pendidikan: Kejiwaaan


    ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ุงู„ู…ุคู…ู† ุงู„ู‚ูˆูŠ ุฎูŠุฑ ูˆุฃุญุจ ุฅู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ู…ู† ุงู„ู…ุคู…ู† ุงู„ุถุนูŠู (ู…ุณู„ู…)
1

ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ุงู„ู…ุคู…ู† ุขู„ู ู…ุฃู„ูˆู ูˆู„ุง ุฎูŠุฑ ููŠู…ู† ู„ุง ูŠุฃู„ู ูˆู„ุงูŠุคู„ู ูˆุฎูŠุฑ ุงู„ู†ุงุณ ุฃู†ูุนู‡ู… ู„ู„ู†ุงุณ (ุงู„ุญุงูƒู…)
2

ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ู„ุงูŠุฒุงู„ ุงู„ู†ุงุณ ุจุฎูŠุฑ ู…ุง ู„ู… ูŠุชุญุงุณุฏูˆุง (ุงู„ุทุจุฑุงู†ูŠ)
3

ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ู„ูƒู„ ุฏูŠู† ุฎู„ู‚ ูˆุฎู„ู‚ ุงู„ุฅุณู„ุงู… ุงู„ุญูŠุงุก (ู…ุงู„ูƒ)
4
11
Materi Pendidikan: Sosial


ุนู† ุฃุจูŠ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ู‚ุงู„ : ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ู…ู† ู†ูّุณ ุนู† ู…ุณู„ู… ูƒุฑุจุฉ ู…ู† ูƒุฑุจ ุงู„ุฏู†ูŠุง ู†ูุณ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ูƒุฑุจุฉ ู…ู† ูƒุฑุจ ูŠูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ ูˆู…ู† ูŠุณّุฑ ุนู„ู‰ ู…ุนุณุฑ ูŠุณุฑ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ููŠ ุงู„ุฏู†ูŠุง ูˆุงู„ุขุฎุฑุฉ ูˆุงู„ู„ู‡ ููŠ ุนูˆู† ุงู„ุนุจุฏ ู…ู† ูƒุงู† ุงู„ุนุจุฏ ููŠ ุนูˆู† ุฃุฎูŠู‡ (ู…ุณู„ู…)
1

ุนู† ุงู„ู†ุนู…ุงู† ุจู† ูŠุดูŠุฑ ู‚ุงู„ : ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ุชุฑู‰ ุงู„ู…ุคู…ู†ูŠู† ููŠ ุชุฑุงุญู…ู‡ู… ูˆุชูˆุงุฏู‡ู… ูˆุชุนุงุทูู‡ู… ู„ู…ุซู„ ุงู„ุฌุณุฏ ุฅุฐุง ุงู„ุดุชูƒู‰ ุนุถูˆ ุชุฏุงุนู‰ ุณุงุฆุฑ ุฌุณุฏู‡ ุจุงู„ุณู‡ุฑ ูˆุงู„ุญู…ู‰ (ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ)
2

a. Penanaman Dasar Akhlak yang mulya


    ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ู„ุงูŠุคู…ู† ุฃุญุฏูƒู… ุญุชู‰ ูŠุญุจ ู„ุฃุฎูŠู‡ ู…ุง ูŠุญุจ ู„ู†ูุณู‡
1

ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ุงู„ุฑุงุญู…ูˆู† ูŠุฑุญู…ู‡ู… ุงู„ู„ู‡ ุงุฑุญู…ูˆุง ู…ู† ููŠ ุงู„ุฃุฑุถ ูŠุฑุญู…ูƒู… ู…ู† ููŠ ุงู„ุณู…ุงุก
2

b. Keberanian


ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ุฃูุถู„ ุงู„ุฌู‡ุงุฏ ูƒู„ู…ุฉ ุญู‚ ุนู„ู‰ ุณู„ุทุงู† ุงู„ุฌุงุฆุฑ.
1

c. Menghormati orang tua


ุนู† ุนุจุฏ ุงู„ู„ู‡ ุจู† ุนู…ุฑูˆ ุจู† ุงู„ุนุงุต، ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… : ุฑุถุง ุงู„ู„ู‡ ููŠ ุฑุถุง ุงู„ูˆุงู„ูŠู† ูˆุณุฎุท ุงู„ู„ู‡ ููŠ ุณุฎุท ุงู„ูˆุงู„ุฏูŠู†
1

d. Kepada saudara


ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ู…ู† ูƒุงู† ูŠุคู…ู† ุจุงู„ู„ู‡ ูˆุงู„ูŠูˆู… ุงู„ุขุฎุฑ ูู„ูŠุตู„ ุฑุญู…ู‡

1

ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ู…ู† ุฃุญุจ ุฃู† ูŠุจุณุท ู„ู‡ ููŠ ุฑุฒู‚ู‡ ูˆุฃู† ูŠุณุฃู„ู‡ ููŠ ุฃุซุฑู‡ ูู„ูŠุตู„ ุฑุญู…ู‡
2

ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ู„ุงูŠุฏุฎู„ ุงู„ุฌู†ุฉ ู‚ุงุทุน ุงู„ุฑุญู…
3

e. Kepada tetangga


ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ู…ู† ูƒุงู† ูŠุคู…ู† ุจุงู„ู„ู‡ ูˆุงู„ูŠูˆู… ุงู„ุขุฎุฑ ูู„ูŠูƒุฑู… ุฌุงุฑู‡
1

f. Kepada guru


ุนู† ุฃุจูŠ ู‡ุฑูŠุฑุฉ : ุชูˆุงุถุนูˆุง ู„ู…ู† ุชุชุนู„ู…ูˆู† ู…ู†ู‡ (ุงู„ุทุจุฑุงู†ูŠ)
1

g. Teman


ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ุฅูŠุงูƒ ูˆู‚ุฑูŠู† ุงู„ุณูˆุก ูุฅู†ูƒ ุจู‡ ุชุนุฑู (ุงุจู† ุนุณุงูƒุฑ)
1

ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ุงู„ู…ุฑุก ุนู„ู‰ ุฏูŠู† ุฎู„ูŠู„ู‡ ูู„ูŠู†ุธุฑ ุฃุญุฏูƒู… ู…ู† ูŠุฎุงู„ู„ (ุงู„ุชุฑู…ูŠุฐูŠ)
2
12
Pendidikan seks


a. Tidak boleh berjabat tangan laki dan perempuan bukan muhrim


ุนู† ุนุงุฆุดุฉ ู‚ุงู„ุช ู…ุง ู…ุณุช ูŠุฏ ุฑุณูˆู„ู‡ ุตู„ุนู… ูŠุฏุง ุงู…ุฑุฃุฉ ููŠ ุงู„ู…ุจุงูŠุนุฉ ู‚ุท ูˆุฅู†ู…ุง ู…ุจุงูŠุนุชู‡ุง ูƒุงู†ุช ูƒู„ุงู…ุง (ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ)
1

b. Tidak boleh berduaan


ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ุฃู„ุง ู„ุง ูŠุฎู„ูˆู† ุฑุฌู„ ุจุงู…ุฑุฃุฉ ูˆุชุณุงูุฑูˆู† ุงู…ุฑุฃุฉ ุฅู„ุง ูˆู…ุนู‡ุง ุฐูˆ ู…ุญุฑูˆู… (ุงู„ุดูŠุฎุงู†)
2



c. Menjaga mata


ุนู† ุนุจุฏ ุงู„ู„ู‡ ุจู† ู…ุณุนูˆุฏ ุนู† ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ู‚ุงู„ ุนุฒ ูˆุฌู„ ุงู„ู†ุธุฑุฉ ุณู‡ู… ู…ู† ุณู‡ุงู… ุฅุจู„ูŠุณ ู…ู† ุชุฑูƒู‡ุง ู…ู† ู…ุฎุงูุชู‰ ุฃุจุฏู„ุชู‡ ุฅูŠู…ุงู†ุง ูŠุฌุฏ ุญู„ุงูˆุชู‡ ููŠ ู‚ู„ุจู‡ (ุงู„ุทุจุฑุงู†ูŠ ูˆุงู„ุญุงูƒู…)
1

ุนู† ุฅู…ุงู…ุฉ ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ู…ุง ู…ู† ู…ุณู„ู… ูŠู†ุธุฑ ุฅู„ู‰ ู…ุญุงุณู† ุงู…ุฑุฃุฉ ุซู… ูŠุบุถ ุจุตุฑู‡ ุฅู„ุง ุฃุญุฏุซ ุงู„ู„ู‡ ู„ู‡ ุนุจุงุฏุฉ ูŠุฌุฏ ุญู„ุงูˆุชู‡ุง ููŠ ู‚ู„ุจู‡ (ุฃุญู…ุฏ ูˆุงู„ุทุจุฑุงู†ูŠ)
2

d. Bagian-bagian yang berzina


ุนู† ุฃุจูŠ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ูƒุชุจ ุนู„ู‰ ุงุจู† ุขุฏู… ู†ุตูŠุจู‡ ู…ู† ุงู„ุฒู†ุง ูู‡ูˆ ู…ุฏุฑูƒ ู„ุง ู…ุญุงู„ุฉ ุงู„ุนูŠู†ุงู† ุฒู†ุงู‡ู…ุง ุงู„ู†ุธุฑ ูˆุงู„ุฃุฐู†ุงู† ุฒู†ุง ู‡ู…ุง ุงู„ุงุณุชู…ุงุน ูˆุงู„ู„ุณุงู† ุฒู†ุงู‡ ุงู„ูƒู„ุงู… ูˆุงู„ูŠุฏ ุฒู†ุงู‡ุง ุงู„ุจุทุด ูˆุงู„ุฑุฌู„ ุฒู†ุงู‡ุง ุงู„ุฎุทูŠ ูˆุงู„ู‚ู„ุจ ูŠู‡ูˆู‰ ูˆูŠุชู…ู†ู‰ ูˆูŠุตุฏู‚ ุฐู„ูƒ ุงู„ูุฑุฌ ุฃูˆ ูŠูƒุฐุจู‡ (ุงู„ุดูŠุฎุงู†)
1

ุนู† ุฌุฑูŠุฑ ู‚ุงู„ : ุณุฃู„ุช ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ุนู† ู†ุธุฑุงู„ูุฌุงุกุฉ ูู‚ุงู„ ุงุตุฑู ุจุตุฑูƒ (ู…ุณู„ู…)
2

e. Pandangan


ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ู„ุง ูŠู†ุธุฑ ุงู„ุฑุฌู„ ุฅู„ู‰ ุนูˆุฑุฉ ุงู„ุฑุฌู„ ู„ุง ุงู„ู…ุฑุฃุฉ ุฅู„ู‰ ุนูˆุฑุฉ ุงู„ู…ุฑุฃุฉ (ู…ุณู„ู…)
1

ุงุญูุธ ุนูˆุฑุชูƒ ุฅู„ุง ู…ู† ุฒูˆุฌุชูƒ (ุฃุตุญุงุจ ุงู„ุณู†ู†)
2

ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ู…ุง ุจูŠู† ุงู„ุณุฑุฉ ูˆุงู„ุฑูƒุจุฉ ุนูˆุฑุฉ (ุงู„ุญุงูƒู…)
3

f. Membawa istri ke pemandian Umum


ู‚ุงู„  ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ู…ู† ูƒุงู† ูŠุคู…ู† ุจุงู„ู„ู‡ ูˆุงู„ูŠูˆู… ุงู„ุขุฎุฑุฉ ูู„ุงูŠุฏุฎู„ ุญู„ูŠู„ุชู‡ ุงู„ุญู…ุงู… (ุงู„ู†ุณุงุฆูŠ ูˆุงู„ุชุฑู…ูŠุฐูŠ)
1
13
A. Pendidikan sebelum kelahiran





B. Pendidikan setelah kelahiran


     a. Adzan dan Iqomah ketika anak lahir


ุนู† ุฃุจูŠ ุฑุงูุน ู‚ุงู„ : ุฑุฃูŠุช ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ุฃุฐّู† ููŠ ุฃุฐู† ุงู„ุญุณู† ุจู† ุนู„ูŠ ุญูŠู† ูˆู„ุฏุชู‡ ุฃู…ู‡ (ุฏุงูˆุฏ ูˆุงู„ุชุฑู…ูŠุฐูŠ)
1

ุนู† ุงู„ุญุณู† ุจู† ุนู„ูŠ ุนู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ู…ู† ูˆู„ุฏ ู„ู‡ ู…ูˆู„ูˆุฏ ูุฃุฐู† ููŠ ุฃุฐู†ู‡ ุงู„ูŠู…ู†ู‰ ูˆุฃู‚ุงู… ููŠ ุฃุฐู†ู‡ ุงู„ูŠุณุฑู‰ ู„ู… ุชุถุฑู‡ ุฃู… ุงู„ุตุจูŠุงู† (ุงู„ุจูŠู‡ุงู‚ูŠ)
2

ุนู† ุฃุจูŠ ุจุฑุฏุฉ ุนู† ุฃุจูŠ ู…ูˆุณู‰ ู‚ุงู„ : ูˆُู„ุฏ ู„ูŠ ุบู„ุงู… ูุฃุชูŠุชู‡ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ูุณู…ุงู‡ ุฅุจุฑุงู‡ูŠู… ูˆุญู†ูƒู‡ ุจุชู…ุฑุฉ ูˆุฏุนุง ู„ู‡ ุจุงู„ุจุฑูƒุฉ ูˆุฏูุนู‡ ุฅู„ูŠّ (ุตุญูŠุญูŠู†)
3

      b. Mencukur Rambut


ุนู† ุฌุนูุฑ ุจู† ู…ุญู…ุฏ ุนู† ุฃุจูŠู‡ ู‚ุงู„ : ูˆุฒู†ุช ูุงุทู…ุฉ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ุง ุดุนุฑ ุฑุฃุณ ุญุณู† ูˆุญุณูŠู† ูˆุฒูŠู†ุจ ูˆุฃู… ูƒู„ุซูˆู… ูุชุตุฏู‚ุช ุจุฒู†ุฉ ุฐู„ูƒ ูุถุฉ (ู…ุงู„ูƒ)
1

      c. Aqiqoh


ุนู† ุนุจุฏ ุงู„ู„ู‡ ุจู† ุฃุจูŠ ุจูƒุฑ ู‚ุงู„ : ุนู‚ّ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ุนู† ุงู„ุญุณู† ุดุงุฉ ูˆู‚ุงู„ : ูŠุงูุงุทู…ุฉ ุงุญู„ู‚ูŠ ุฑุฃุณู‡ ูˆุชุตุฏู‚ู‰ ุจุฒู†ุฉ ุดุนุฑู‡ ูุถุฉ ููˆุฑู†ุชْู‡ ููƒุงู† ูˆุฒู†ู‡ ุฏุฑู‡ู…ุง ุฃูˆ ุจุนุถ ุฏุฑู‡ู… (ุงุจู† ุงุณุญุงู‚)
1

ุนู† ุณู…ุฑุฉ ู‚ุงู„ : ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ูƒู„ ุบู„ุงู… ุฑู‡ูŠู† ุจุนู‚ูŠู‚ุชู‡ ุชุฐุจุญ ุนู†ู‡ ูŠูˆู… ุณุงุจุนู‡ ูˆูŠุณู…ู‰ ููŠู‡ ูˆูŠุญู„ู‚ ุฑุฃุณู‡ (ุฃุตุญุงุจ ุงู„ุณู†ู†)
2

ุนู† ุฃุจูŠ ุงู„ุฏุฑุฏุงุก ู‚ุงู„ : ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ุงู†ูƒู… ุชุฏุนูˆู† ูŠูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ ุจุฃุณู…ุงุฆูƒู… ูˆุฃุณู…ุงุก ุขุจุงุฆูƒู… ูุฃุญุณู†ูˆุง ุฃุณู…ุงุกูƒู… (ุฏุงูˆุฏ)
3



ุนู† ุงุจู† ุนู…ุฑ ู‚ุงู„ : ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ุฅู† ุฃุญุจ ุฃุณู…ุงุกูƒู… ุฅู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนุฒ ูˆุฌู„ ุนุจุฏ ุงู„ู„ู‡ ูˆุนุจุฏ ุงู„ุฑุญู…ู† (ู…ุณู„ู…)
4
14
Pendidikan Untuk Perempuan


ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ุงู„ุฌู†ุฉ ุชุญุช ุฃู‚ุฏุงู… ุงู„ุฃู…ู‡ุงุช
1

ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ุนู… ูุงุณุชูˆุตูˆุง ุจุงู„ู†ุณุงุก ุฎูŠุฑุง
2

ุฌุงุกุช ุงู…ุฑุฃุฉ ุฅู„ู‰ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ุนู… ูู‚ุงู„ุช ูŠุงุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุฐู‡ุจ ุงู„ุฑุฌุงู„ ุจุญุฏูŠุซูƒ ูุงุฌุนู„ ู„ู†ุง ู…ู† ู†ูุณูƒ ูŠูˆู…ุง ูˆู†ุฃุชูŠูƒ ููŠู‡ ุชุนู„ู…ู†ุง ู…ู…ุง ุนู„ّู…ูƒ ุงู„ู„ู‡. ูู‚ุงู„ ุงุฌุชู…ุนู† ููŠ ูŠูˆู… ูƒุฐุง ูˆูƒุฐุง...... (ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ)
3
15
Pendidikan berperspektif jender

[Read More...] - MATERI HADITS TARBAWI

PANDANGAN ISLAM TENTANG KB

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH

Keluarga merupakan unit atau persekutuan terkecil dari masyarakat, dari unit ini kemudian berkembang menjadi unit lebih besar yang disebut suku, kabilah, marga, dan komunitas masyarakat yang lain, selanjutnya kesatuan suku-suku tersebut akan membentuk suatu persekutuan besar menjadi sebuah bangsa. Jadi keluarga merupakan unsur dasar dari terbentuk nya suatu bangsa atau kesatuan sosial yang besar itu sendiri.
Dalam agama Islam, membentuk suatu keluarga didahului dengan prosesi nikah, yaitu penyatuan hubungan suami istri dengan jalan yang halal. Menikah sangat dianjurkan oleh rasulullah SAW kepada ummatnya, dalam sebuah hadist dikatakan “nikah adalah sunnahku, barang siapa yang tidak menyukai sunnahku (menikah) maka ia bukan termasuk ummat dan golonganku.” (HR. Ibn Majjah)
Namun seiring dengan perkembangan zaman dan globalisasi, upaya untuk mewujudkan suatu keluarga yang bahagia menemuai banyak kendala. Kebutuhan hidup yang semakin meningkat tidak seimbang dengan penghasilan yang yang semakin menurun sehingga menciptakan problem kemiskinan dimana-mana. Salah satu faktor penyebab masalah tersebut adalah semakin padatnya jumlah penduduk, sedangkan lapangan pekerjaan semakin sedikit karena banyak yang menggunakan teknologi mesin.
Masalah kemiskinan tersebut kemudian memproduksi sumber daya masyarakat yang kurang berkualitas berupa gelandangan, pengemis, gembel dan lain sebagainya yang semakin mempersulit tujuan negara untuk membentuk suatu bangsa yang maju, sejahtera dan makmur.
Dalam mengupayakan kesejahteraan bangsa, upaya negara untuk membangun ke arah itu tentunya akan membutuhkan modal, sarana, dan tenaga yang terampil dan berkualitas. Salah satu cara untuk menekan kepadatan jumlah penduduk adalah dengan program keluarga berencana atau KB. Namun dalam pelaksanaanya, KB tidak jarang menggunakan metode-metode yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana yang terjadi di negara Barat.
Di sisi lain, impian semua keluarga adalah mempunyai anak keturunan yang nantinya dapat menjadi pewaris bagi orang tuanya, sebuah keluarga akan terasa lengkap manakala mereka telah dikaruniai seorang anak. Namun impian untuk mendapatkan keturunan kadang tidak tecapai lantaran salah satu pasangan mandul atau masalah-masalah lain. Motif itulah yang kemudian mendorong untuk dikembangkannya teknik inseminasi buatan atau bayi tabung.
Masalah-masalah tersebut tentunya tidak dijelaskan dalam al-Qur’an maupun al-Hadits. Kerena itu dibutuhkan pendekatan khusus untuk menentukan hukum permasalahan yang terjadi pada masa kontemporer ini.
B.     RUMUSAN MASALAH
Bagaimana pandangan Islam mengenai KB?
Bagaimana pandangan Islam mengenai inseminasi buatan?
Bagaimana pendangan agama Islam mengenai penggunaan alat kontrasepsi?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    PELAKSANAAN KELUARGA BERENCANA (KB) DALAM ISLAM
Pengertian KB
Keluarga berencana (KB) merupakan usaha yang mengatur banyaknya jumlah kelahiran sedemikian rupa sehingga bagi ibu maupun bayinya, ayah dan keluarganya, atau masyarakat yang bersangkutan, sehingga tidak akan timbul kerugian sebagai akibat langsung dari kelahiran tersebut. Secara khusus KB berkisar pada pencegahan konsepsi atau pencegahan terjadinya pembuahan, atau pencegahan pertemuan antara sel mani dari laki-laki dan sel telur dari perempuan sekitar persetubuhan.[1]
Di negara-negara Barat KB diterjemakan dalam Family Planning yang dalam pelaksanaanya mencakup dua metode:
a.      Planning parenthood
Pelakasanaan metode ini menitik beratkan kepada tanggung jawab orang tua untuk membentuk kehidupan rumah tangga yang aman, dan tenteram meskipun tidak dengan jalan membatasi anggota keluarga. Dalam bahasa arab metode ini diterjemahkan sebagai ุชَู†ْุธِูŠْู…ُ ุงู„ู†َّุณْู„ِ (mengatur keturunan).
b.      Birth control
Metode ini dilaksanakan dengan penekanan jumlah anak atau menjarangkan kelahiran sesuai dengan situasi dan kondisi suami istri. Dalam bahasa arab metode ini identik dengan ุชَุญْุฏِูŠْุฏُุงู„ู†َّุณْู„ِ (membatasi keturunan). Dalam prakteknya, di negara Barat dibolehkan dengan cara pengguguran kandungan (abortus dan menstrual regulation), pemandulan (infertilitas) dan pembujangan.[2]
 Di Indonesia, program KB telah dilaksanakan sejak tahun 1968 melalui SK presiden No. 26 Tahun 1968 yang bertujuan untuk membentuk suatu lembaga resmi pemerintah yang bernama “Lembaga Keluarga berencana Nasional (LKBN)”, kemudian pada tahun 1969 program tersebut dimasukkan dalam program pembangunan Nasional pada Pelita I.
Hukum KB
Di dalam al-Qur’an disebutkan:
ูˆَู„ْูŠَุฎْุดَ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ู„َูˆْ ุชَุฑَูƒُูˆุง ู…ِู†ْ ุฎَู„ْูِู‡ِู…ْ ุฐُุฑِّูŠَّุฉً ุถِุนَุงูًุง ุฎَุงูُูˆุง ุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ ูَู„ْูŠَุชَّู‚ُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَู„ْูŠَู‚ُูˆู„ُูˆุง ู‚َูˆْู„ุง ุณَุฏِูŠุฏًุง (ูฉ)
Artinya:
“dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar.” [3]
            Dalam ayat tersebut menerangkan bahwa kelemahan ekonomi, kurang stabilnya kondisi kesehatan fisik dan kelemahan intelegensi anak akibat kekurangan gizi merupakan tanggung jawab kedua orang tua. Maka disinilah peranan KB sangat diperlukan untuk membantu mereka keluar dari masalah tersebut.
Setiap orang tentu mendambakan keseimbangan dalam kehidupannya, baik di dunia maupun di akhirat. Untuk meraih keseimbangan tersebut tentunya membutuhkan banyak syarat baik syarat materil maupun spritual. Untuk memperoleh keseimbangan tersebut dalam al-Qur’an juga dijelaskan:
ูˆَุงุจْุชَุบِ ูِูŠู…َุง ุขุชَุงูƒَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุงู„ุฏَّุงุฑَ ุงู„ุขุฎِุฑَุฉَ ูˆَู„ุง ุชَู†ْุณَ ู†َุตِูŠุจَูƒَ ู…ِู†َ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ูˆَุฃَุญْุณِู†ْ ูƒَู…َุง ุฃَุญْุณَู†َ ุงู„ู„َّู‡ُ ุฅِู„َูŠْูƒَ ูˆَู„ุง ุชَุจْุบِ ุงู„ْูَุณَุงุฏَ ูِูŠ ุงู„ุฃุฑْุถِ ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ู„ุง ูŠُุญِุจُّ ุงู„ْู…ُูْุณِุฏِูŠู†َ (ูงูง)
Artinya:
 “dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” [4]
Berdasarkan ayat-ayat tersebut dan dengan pertimbangan ekonomi, kesehatan dan pendidikan, maka pelaksanaan KB diperdebatkan oleh kalangan ulama’, diantaranya ada yang membolehkan dan ada yang melarang.
Diantara ulama’ yang membolehkan adalah Imam Ghazali, Syekh al-Hariri (mufti besar Mesir), syekh Mahmud Syaltut,[5] dan Sayyid Sabiq.   Imam Ghazali tidak melarang dengan pertimbangan kesukaran yang dialami seorang ibu disebabkan sering melahirkan dengan motif menjaga kesehatan, menghindari kesulitan hidup, dan menjaga kecantikan si ibu.[6]
Syekh al-Hariri memberikan memberikan ketentuan bagi individu dalam pelaksanaan KB, diantaranya:
Untuk menjarangkan anak.
Untuk menghindari penyakit, bila ia mengandung.
Untuk menghindari kemudharatan, bila ia mengandung dan melahirkan dapat membawa kematiannya (secara medis).
Untuk menjaga kesehatan si ibu, karena setiap hamil selalu menderita suatu penyakit (penyakit kandungan).
Untuk menghindari anak dari cacat fisik bila suami atau istri mengidap penyakit kotor.[7]
Sekh Mahmud Syaltut berpendapat bahwa pembatasan keluarga ุชَุญْุฏِูŠْุฏُุงู„ู†َّุณْู„ bertentangan dengan syari’at Islam, sedangkan ุชَู†ْุธِูŠْู…ُ ุงู„ู†َّุณْู„ tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Tandzim an-Nasl diumpamakan dengan menjarangkan kelahiran karena situasi dan kondisi khusus, baik yang ada hubungannya dengan keluarga yang bersangkutan maupun dengan masyarakat dan negara. Alasan lainnya adalah karena jika suami istri menderita suatu penyakit yang dikhawatirkan akan menular pada anaknya. [8]
Sayyid Sabiq dalam Fiqh As-Sunnah juga membolehkan seseorang untuk melakasanakan KB dengan alasan sang ayah adalah seorang faqir, tidak mampu memberikan pendidikan pada anak-anaknya, dan sang ibu adalah orang yang dho’if (lemah) jika terus menerus melahirkan. Sebagaimana yang tertulasi dalam kitan Fiqh Sunnah:[9]
ูَูŠُุจَุงุญُ ุงู„ุชَّุญْุฏِูŠْุฏُ ูِูŠ ุญَุงู„َุฉِ ู…َุง ุฅِุฐَุง ูƒَุงู†َ ุงู„ุฑَّุฌُู„ُ ู…ُุนِูŠู„ุงً (1) ู„َุงูŠَุณْุชَุทِูŠْุนُ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…ُ ุนَู„َู‰ ุชَุฑْุจِูŠَّุฉِ ุฃَุจْู†َุงุฆِู‡ِ ุงู„ุชَّุฑْุจِูŠَّุฉَ ุงู„ุตَّุญِูŠْุญَุฉَ.
ูˆَูƒَุฐَู„ِูƒَ ุฅِุฐَุง ูƒَุงู†َุชْ ุงู„ْู…َุฑْุฃَุฉُ ุถَุนِูŠْูَุฉً، ุฃَูˆْ ูƒَุงู†َุชْ ู…َูˆْุตُูˆْู„َุฉَ ุงู„ْุญَู…ْู„ِ، ุฃَูˆْ ูƒَุงู†َ ุงู„ุฑَّุฌُู„ُ ูَู‚ِูŠْุฑًุง.
ูَูِูŠْ ู…ِุซَู„ِ ู‡َุฐِู‡ِ ุงู„ْุญَุงู„َุงุชِ ูŠُุจَุงุญُ ุชَุญْุฏِูŠْุฏُ ุงู„ู†َّุณْู„ِ ุจَู„ْ ุฅِู†َّ ุจَุนْุถَ ุงู„ْุนُู„َู…َุงุก ุฑَุฃَู‰ ุฃَู†َّ ุงู„ุชَّุญْุฏِูŠْุฏَ ูِูŠ ู‡َุฐِู‡ِ ุงู„ْุญَุงู„َุงุชِ ู„َุง ูŠَูƒُูˆู†ُ ู…ُุจَุงุญًุง ูَู‚َุทْ، ุจَู„ْ ูŠَูƒُูˆْู†ُ ู…َู†ْุฏُูˆْุจุงً ุฅِู„َูŠْู‡ِ.
Artinya:
Pembatasan (keluarga) diperbolehkan dalam kasus apabila seorang laki-laki (ayah) adalah seorang pencari nafkah (1) dia tidak dapat melakukan pendidikan yang tepat bagi anak-anaknya. Demikian pula jika sang ibu adalah wanita yang lemah, dan seorang yang sering hamil, atau seorang yang fakir.
Maka dalam kasus tersebut, pembatasan atau kontrol kelahiran diperbolehkan, namun beberapa ulama’ berpendapat bahwa pembatasan keluarga dalam kasus seperti itu tidak hanya diperbolehkan, tetapi disunnahkan.
 Sementara itu, salah satu ulama’ yang melarang pelaksanaan KB adalah Abu ‘Ala al-Madudi (Pakistan), menurutnya pembatasan kelahiran adalah bertentangan dengan ajaran Islam. Islam adalah suatu agama yang berjalan sesuai dengan fitrah manusia, dan barangsiapa yang merubah atau menyalahi fitrah maka ia telah menuruti perintah setan.[10]
Disamping pendapat tersebut, para ulama yang menolak KB menggunakan dalil:
 ...ูˆَู„ุง ุชَู‚ْุชُู„ُูˆุง ุฃَูˆْู„ุงุฏَูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ุฅِู…ْู„ุงู‚ٍ ู†َุญْู†ُ ู†َุฑْุฒُู‚ُูƒُู…ْ ูˆَุฅِูŠَّุงู‡ُู…ْ...
Artinya:
“... dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka,..[11]
Pendapat tersebut menyatakan bahwa program KB melalui pembatasan kelahiran merupakan hal yang tidak dibenarkan dalam agama Islam. Karena hal tersebut telah menyalahi fitrah manusia apalagi hanya kerena takut akan kemiskinan dan melupakan bahwa Allah Yang Maha Memberi Rezki.

B.     INSEMINASI BUATAN DALAM ISLAM

Menurut Ali Hasan, Inseminasi buatan adalah penghamilan buatan yang dilakukan terhadap seorang wanita tanpa melalui cara alami, melainkan dengan cara memasukkan sperma laik-laki ke dalam rahim wanita tersebut, dalam bahasa arab disebut dengan ุชَู„ْู‚ِูŠْุญُ ุงู„ุตِّู†َุงุนِูŠ  Talqihushshina’i.[12]
Sedangkan menurut Mahyuddin, inseminasi buatan adalah perpaduan sperma pria dengan ovum wanita, untuk maksud pembuahan atau penghamilan.[13]
Inseminasi buatan juga dapat dikatakan suatu penghamilan melalui proses memperpadukan sperma dengan ovum telur tanpa melalui senggama, baik sperma tersebut dimasukkan langsung ke dalam rahim wanita, maupun dengan cara mempertemukan keduanya di dalam tabung, kemudian dimasukkan ke dalam rahim wanita. Yang kemudian dimasukkan ke dalam rahim wanita yang kemudian dikenal dengan istilah bayi tabung.[14]
Inseminasi menurut dari asal sperma yang digunakan dibagi dua yaitu:
Inseminasi buatan dengan sperma sendiri atau AIH (Artificial Insemination Husband)
Inseminasi buatan dengan sperma donor atau bukan dari suami atau AID (Artificial Insemination Donor)
Para ulama’ membolehkan inseminasi dengan sperma suami sendiri, baik dengan cara disuntikkan ke dalam rahim ibu maupun dengan cara pembuahan di luar rahim yang lazim disebut bayi tabung. Di antara ulama tersebut adalah Mahmud Syaltut, beliau menyatakan bila penghamilan itu menggunakan air mani si suami untuk istrinya maka yang demikian itu masih dibenarkan oleh hukum dan syari’at yang diikuti oleh masyarakat beradab. Lebih lanjut beliau katakan ...”dan tidak menimbulkan dosa dan noda”. Disamping itu tindakan yang demikian dapat dijadikan suatu cara untuk memperoleh anak yang sah menurut syaria’at.[15]
Prinsip kebolehan tersebut juga didasarkan pada kaidah ushul fiqh: ุงู„ุญَุงุฌَุฉُ ุชَู†ْุฒِู„ُ ู…َู†ْุฒِู„َุฉَ ุงู„ุถَّุฑُูˆุฑَุฉِ bahwa hajat atau keperluan yang sangat penting diberlakukan seperti keadaan dharurat.
Menurut Saifuddin Mujtaba, pertimbangan yang dapat dijadikan landasan dibolehkannya insiminasi buatan dengan sperma suami adalah:
Tidak ada larangan dari al-Qur’an maupun al-Hadist mengenai hal tersebut.
Insiminsi buatan dengan sperma suami sendiri dapat dipandang sebagai semacam perawatan medis dan ikhtiar dari suami-istri yang sulit mendapatkan keturunan dengan cara normal.
Dilakukan karena adanya unsur hajat pada anak atau keturunan yang lazim didambakan oleh suami-istri lainnya.
Sebagai upaya rasional sebagai jalan keluar dari permasalahan keluaga tersebut.[16] Hal tersebut juga sesuai dengan firman Allah:

ูŠُุฑِูŠุฏُ ุงู„ู„َّู‡ُ ุจِูƒُู…ُ ุงู„ْูŠُุณْุฑَ ูˆَู„ุง ูŠُุฑِูŠุฏُ ุจِูƒُู…ُ ุงู„ْุนُุณْุฑَ
Artinya:
“Allah menghendaki kelonggaran bagimu dan tidak menghendaki kesempitan”[17]
Adapun inseminasi buatan dengan sperma donor menurut yusuf al-Qardhawi adalah Haram. Inseminasi dengan donor akan menimbulkan banyak masalah seperti halnya masalah pada anak hasil perzinahan. Disamping itu inseminasi dengan cara tersebut juga tidak sesuai dengan moral etis dan kesusilaan.[18]
Dalam hadist yang diriwayatkan Ibn Abi Dunya disebutkan:
ู…َุง ู…ِู†ْ ุฐَู†ْุจٍ ุจَุนْุฏَ ุงู„ุดِّุฑْูƒِ ุงَุนْุธَู…ُ ุนِู†ْุฏَ ุงู„ู„ู‡ِ ู…ِู†ْ ู†ُุทْูَุฉٍ ูˆَุถَุนَู‡َุง ุฑَุฌُู„ٌ ูِูŠ ุฑَุญِูŠู…ٍ ู„ุงَ ูŠَุญِู„ُّ ู„َู‡ُ
Artinya: “Tidak ada dosa yang lebih besar setelah syirik di sisi allah daripada setetes sperma yang dimasukkan oleh seorang laki-laki ke dalam rahim yang tidak halal baginya”[19]
Jadi dapat disimpulkan bahwa upaya inseminasi buatan dan bayi tabung dibolehkan dalam ajaran Islam manakala perpaduan sperma dengan ovum itu bersumber dari suami istri yang sah. Karena upaya tersebut merupakan jalan keluar bagi pasangan yang menginginkan keturunan dan sifatnya hanyalah menghilangkan kesukaran sebagaimna kaidah fiqhiyah:
 ุงู„ุถَّุฑَุฑُ ูŠُุฒَุงู„ُ
Artinya:
“Madharat (kesulitan) itu dapat dihindarkan (dalam agama)”[20]

C.    PENGGUNAAN ALAT KONTRASEPSI DALAM ISLAM

Istilah kontrasepsi berasal dari dua suku kata, yaitu kontra yang berarti mencegah atau melawan, dan konsepsi adalah pertemuan antara sel telur (sel wanita) yang matang dan sel sperma (sel pria) yang mengakibatkan kehamilan. Jadi yang dimakasud dari kontrasepsi adalah menghindari/mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat dari pertemuan antara sel telur yang matang dengan sel sperma tersebut.[21]
Prisip dari alat kontrasepsi ini adalah mengusahakan agar tidak terjadi evolusi, melumpuhkan sperma, dan menghalangi pertemuan sel telur dengan sperma. Dari prinsip-prinsip tersebut kemudian pelaksanaanya dapat dilakukan dengan berbagai metode dan cara, diantaranya adalah: AKDR (alat kontrasepsi dalam rahim), susuk KB, pil KB, suntikan KB, kondom, dan lain sebagainya.
Meskipun program KB telah diperbolehkan dalam Islam, namun tidak berarti dalam pelaksanaannya diperbolehkan mengggunakan sembarang alat kontrasepsi. Dalam Islam alat kontrasepsi atau  ูˆَุณَุงุฆِู„ُ ู…َู†ْุนِ ุงู„ْุญَู…ْู„ِ sebagaimana yang sering digunakan dalam program KB, ada yang diperbolehkan dan dilarang.
Alat kontrasepsi yang dilegalkan oleh negara selama ini sangat terbatas, hal tersebut atas pertimbangan etis, moral dan hukum agama yang tidak menghendaki pelaksanaannya.[22]
Diantara alat kontrasepsi yang diperbolehkan adalah:
Untuk wanita
IUD (ADR)
Pil
Obat suntik
Susuk, dan
Cara-cara tradisional dan metode yang sederhana, misalnya: minum jamu.
Untuk pria
Kondom
Coitus interruptus (‘azl menurut Islam) [23]
Dalam sebuah riwayat hadits disebutkan bahwa coitus interruptus diperbolehkan sebagaimana yang pernah dilakukan oleh sahabat:
ูƒُู†َّุง ู†َุนْุฒِู„ُ ุนَู„َู‰ ุนَู‡ْุฏِ ุงู„ู†َّุจِูŠ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„ู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ูˆَุงู„ู‚ُุฑْุขู†ُ ูŠُู†ْุฒِู„ُ
Artinya:
“kami melakukan azl pada masa rasulullah Saw, sedangkan al-Qur’an masih tetap diturunkan”. (HR. Bukhari)
Azl menurut hadits tersebut diperbolehkan karena pada waktu sahabat melakukannya tidak ada ayat yang melarangnya, padahal al-Qur’an masih selalu turun. Jadi seandainya perbuatan tersebut dilarang maka pasti akan ada ayat al-qur’an yang turun untuk mencegahnya, begitu pula sikap Nabi yang tidak melarangnya. Hal tersebut menunjukkan dibolehkanya cara Coitus Interruptus dalam Islam.
Sedangkan alat kontrasepsi yang dilarang dalam Islam diantarnya adalah:
Untuk wanita
Menstrual Regulation (MR) atau pengguguran kandungan yang masih muda
Abortus atau pengguguran kandungan yang sudah bernyawa
Ligasi tuba (mengikat saluran kantong ovum) dan tubektomi (mengikat tempat ovum). Kedua istilah ini disebut dengan sterilisasi
Untuk pria: seperti vasektomi (mengikat atau memutuskan saluran sperma dari buah zakar). Cara ini juga disebut dengan sterilisasi.[24]
Cara-cara tersebut tidak diperbolehkan dalam agama Islam karena memandang aspek moral dan penuh resiko. MR dan aborsi dianggap sebagai tindakan kriminal karena melenyapkan janin, sedangkan sterilisasi dilarang karena sifatnya adalah permanen. Pemandulan dalam Islam yang diperbolehkan adalah yang berlaku pada waktu-waktu tertentu saja (temporer), jadi jika suatu saat sang suami-istri menginginkan seorang  anak, maka alat kontrasepsi dapat ditinggalkan. Namun pada sterilisasi bersifat pemandulan selama-lamanya, hal tersebutlah menjadikanya haram.

 BAB III
PENUTUP

Dari pembahasan pada bab sebulumnya, dapat diambil beberapa kesimpulan diantaranya:
KB adalah usaha untuk mengatur banyak jumlah kelahiran. Pelakasanaan program Keluarga Berencana (KB) diperbolehkan dalam Islam dengan pertimbangan kesejahteraan penduduk. Kalau seandainya pemerintah tidak melaksanakannya maka keadaan rakyat akan menderita. KB dilakukan dengan dua metode yaitu: Planning Parenthood (mengatur keturunan) dan Birth Control (pembatasan keturunan). Motif dari KB diantanranya: menjaga kesehatan seorang ibu, menjaga keturunan dari penyakit yang diidap orang tua, dan masalah ekonomi.
Inseminasi buatan merupakan suatu penghamilan melalu proses yang tidak alami, baik melalui cara suntik atau bayi tabung. Inseminasi dapat dibedakan menurut asal spermanya, yaitu inseminasi buatan dengan sperma sendiri atau AIH (Artificial Insemination Husband) dan inseminasi buatan dengan sperma donor atau AID (Artificial Insemination Donor). Dalam pandangan Islam, inseminasi buatan dengan sperma sendiri diperbolehkan karena terkandung maslahah di dalamnya, sedangkan inseminasi buatan dengan sperma donor diharamkan karena anak yang dihasilkan tidak jelas asal keturunannya sebagaimana anak hasil zina.
Yang dimakasud dengan alat kontrasepsi adalah sesuatu yang digunakan untuk menghindari atau mencegah bertemunya sel telur dan sperma yang kemudian dapat menyebabkan tidak terjadinya kehamilan. Diantara bentuk kontrasepsi yang dibolehkan dalam Islam adalah:
Untuk wanita
IUD (ADR)
Pil
Obat suntik
Susuk, dan
Cara-cara tradisional dan metode yang sederhana, misalnya: minum jamu.
Untuk pria
Kondom, dan
Coitus interruptus (‘azl menurut Islam)
Sedangkan cara yang tidak diperbolehkan diantaranya adalah:
MR atau pengguguran kandungan yang masih muda
Aborsi, dan
Sterilisasi baik pada pria maupun wanita

DAFTAR PUSTAKA

Depag RI, 2007, Al-Qur’an dan Terjemahnya, al-Hikmah. Bandung: CV Penerbit Diponegoro
Hasan, M. Ali, 1998, Masail Fiqhiyah Al-Hadistah Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Mahyuddin, 1998, Masailul Fiqhiyah Berbagai Kasus Yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini, Jakarta: Kalam Mulia
Mujtaba, Saifuddin, 2008, Al-Masailul Fiqhiyah; Jawaban Hukum Islam Terhadap Masalah-Masalah Kontemporer, Surabaya: Omega Offset
Sayyid Sabiq, t.t., Fiqh As-Sunnah, Juz 2, Beirut: Dรขr al-Kitab Al ‘ร‚rabi dalam Maktabah As-Syamilah
http://www.scribd.com/makalah-KONTRASEPSI/d/18753707 (30 Maret 2011)
 

[Read More...] - PANDANGAN ISLAM TENTANG KB